Berita Kendari
Setahun Kepemimpinan Wali Kota Kendari dan Wakilnya Siska-Sudirman, Stunting dan RTH Jadi PR
Kepemimpinan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) bersama wakilnya, Sudirman, genap satu tahun, pada Jumat (20/2/2026).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/setahun-menjabat-wali-kota-kendari-siska-karina-imran.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepemimpinan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) bersama wakilnya, Sudirman, genap satu tahun, pada Jumat (20/2/2026).
Dalam kurun waktu tersebut, sejumlah janji politik mulai direalisasikan.
Namun, berbagai tantangan juga masih menjadi pekerjaan rumah harus diselesaikan.
Berdasarkan catatan TribunnewsSultra.com, selama setahun pemerintahan, duet Siska-Sudirman memfokuskan program ke beberapa sektor.
Mulai dari penanganan banjir, pengelolaan sampah atau pembenahan kebersihan, sampai pembangunan infrastruktur. Berikut ulasannya!
Baca juga: Ramadan Sultra Fest Sedia 50 Porsi Makanan Gratis bagi Warga Kurang Mampu hingga 15 Maret di Kendari
Penanganan Banjir
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengidentifikasi, 24 titik rawan banjir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebagai langkah antisipasi, pemkot rutin melakukan normalisasi drainase untuk mencegah penyumbatan aliran air.
Pengerukan sedimentasi di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Eks MTQ Kendari hingga kali di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Kebersihan
Dalam sektor kebersihan, pengelolaan sampah kini dilimpahkan ke tingkat kecamatan, agar lebih efektif dan terkontrol.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan pembentukan Bank Sampah, di setiap kecamatan.
Sementara itu, timbulan sampah hingga akhir 2025 meningkat menjadi 300 ton per hari.
Untuk meningkatkan kinerja petugas kebersihan, Pemkot Kendari menaikkan upah menjadi Rp2 juta per bulan, berlaku mulai awal 2026.
Sebelumnya, upah diterima berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.
Baca juga: Beli Cash 2 Petak Tanah di Kendari Rp725 Juta, Sertifikat Tak Kunjung Terbit, SDP Dilaporkan