Rabu, 22 April 2026

Berita Kendari

Warga yang Kehilangan Motor Bisa Datang ke Polresta Kendari, Cocok Dokumen, Langsung Bawa Pulang

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menegaskan pengambilan motor hasil pengungkapan pencurian secara gratis.

Tayang:
zoom-inlihat foto Warga yang Kehilangan Motor Bisa Datang ke Polresta Kendari, Cocok Dokumen, Langsung Bawa Pulang
Istimewa
PENYERAHAN MOTOR - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, saat menyerahkan dua sepeda motor kepada pemiliknya masing- masing, yakni Yamaha Jupiter atas nama Muhammad Ijab dan Yamaha Mio M3 125 atas nama Sudarman di Markas Polresta Kendari, Rabu (18/2/2026). Irjen Pol Didik mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor, agar segera mendatangi Polresta Kendari, membawa kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menegaskan pengambilan motor hasil pengungkapan pencurian secara gratis.

Hal ini disampaikannya saat penyerahan sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Kendari, Rabu (18/2/2026).

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Kapolda Sultra dalam kegiatan tersebut menyerahkan dua sepeda motor kepada pemiliknya masing- masing.

Kendaraan tersebut, yakni Yamaha Jupiter atas nama Muhammad Ijab dan Yamaha Mio M3 125 atas nama Sudarman.

Baca juga: Adu Banteng 2 Motor di Jalan Poros Pakue Kolaka Utara, Pria 46 Tahun Tewas, Remaja Luka Berat

Irjen Pol Didik mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor, agar segera mendatangi Polresta Kendari, membawa kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB.

"Apabila ada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan-kendaraan tersebut, silakan ke Polresta Kendari dengan menunjukkan STNK dan BPKB jika nomor rangka dan mesin cocok, langsung bawa pulang,” jelasnya, Rabu (18/2/2026).

Dalam pengungkapan ini, Polresta Kendari berhasil mengamankan 73 sepeda motor dari 74 TKP berbeda.

Di antaranya, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Konawe, hingga Morowali di Sulawesi Tengah.

Jarak Polresta Kendari dengan Polda Sultra sekira 8,1 kilometer (km), waktu tempuh 15 menit berkendara motor atau mobil.

Baca juga: Polresta Kendari Sita 3 Motor Curian di Moramo, Hasil Pengembangan Jaringan Curanmor RS dan SA

Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved