Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kendari

Gerebek Suami Bareng Wanita Lain di Kamar Wisma Kendari, Istri Malah Dianiaya hingga Luka Lebam

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tragis dialami seorang istri berinisial UI (28) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tayang:
zoom-inlihat foto Gerebek Suami Bareng Wanita Lain di Kamar Wisma Kendari, Istri Malah Dianiaya hingga Luka Lebam
Istimewa
ISTRI DIANIAYA SUAMI - Inilah potret tubuh istri UI (28) dipenuhi memar hingga luka gores usai menjadi korban kekerasan oleh sang suami MRA (24), disalah satu wisma di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (5/1/2026). Kasus KDRT tersebut kini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta Kendari, Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tragis dialami seorang istri berinisial UI (28) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

UI menjadi korban penganiayaan saat memergoki suaminya, MRA (24), sedang berduaan dengan wanita lain di penginapan, Senin (5/1/2026).

Peristiwa bermula, saat korban mendatangi wisma yang berlokasi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Di salah satu kamar, korban mendapati suaminya tengah bersama seorang wanita berinisial EL, yang diketahui merupakan mantan kekasih MRA.

Tak hanya berduaan, di dalam kamar tersebut mereka diduga sedang berpesta minuman keras (miras). 

Baca juga: Suami Mabuk Aniaya Istri hingga Meninggal di Muna Sulawesi Tenggara, Padamkan Lampu Sebelum Beraksi

Situasi memanas ketika korban meluapkan kekecewaannya, yang justru dibalas dengan kekerasan fisik oleh sang suami.

Berdasarkan dokumentasi foto dan video diterima redaksi TribunnewsSultra.com, kondisi korban sangat memprihatinkan. 

UI mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuh, serta bekas luka goresan yang mengeluarkan darah.

"Bibir dipukul hingga pecah, jari kelingking kanan tergores, telunjuk dan beberapa bagian tubuh memar karena disikut dan dipukul," ujar UI, Selasa (3/2/2026).

Mirisnya, UI mengaku kekerasan ini bukan kali pertama terjadi. 

Baca juga: Pria di Kendari Tega Aniaya hingga Kencingi Pacarnya, Kini Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah mengalami penyiksaan yang lebih kejam, di mana tubuhnya sempat diiris menggunakan pisau oleh sang suami.

Laporan dugaan KDRT ini telah resmi masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kendari

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Iya, pelapor telah membuat laporan dugaan KDRT. Saat ini sedang penyelidikan dan ditangani oleh Unit PPA," ujar AKP Welliwanto, Selasa (3/2/2026).

Di sisi lain, terlapor MRA (24) saat dikonfirmasi via WhatsApp, tidak menampik adanya proses hukum yang berjalan.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Aniaya Tewaskan Sopir Truk dengan Luka Gorok di Baubau Sulawesi Tenggara

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved