Berita Kendari
Gerebek Suami Bareng Wanita Lain di Kamar Wisma Kendari, Istri Malah Dianiaya hingga Luka Lebam
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tragis dialami seorang istri berinisial UI (28) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Istri-Gerebek-Suami-Bareng-Wanita-Lain-di-Kamar-Wisma-Kendari-Malah-Dianiaya-hingga-Luka-Lebam.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tragis dialami seorang istri berinisial UI (28) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
UI menjadi korban penganiayaan saat memergoki suaminya, MRA (24), sedang berduaan dengan wanita lain di penginapan, Senin (5/1/2026).
Peristiwa bermula, saat korban mendatangi wisma yang berlokasi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Di salah satu kamar, korban mendapati suaminya tengah bersama seorang wanita berinisial EL, yang diketahui merupakan mantan kekasih MRA.
Tak hanya berduaan, di dalam kamar tersebut mereka diduga sedang berpesta minuman keras (miras).
Baca juga: Suami Mabuk Aniaya Istri hingga Meninggal di Muna Sulawesi Tenggara, Padamkan Lampu Sebelum Beraksi
Situasi memanas ketika korban meluapkan kekecewaannya, yang justru dibalas dengan kekerasan fisik oleh sang suami.
Berdasarkan dokumentasi foto dan video diterima redaksi TribunnewsSultra.com, kondisi korban sangat memprihatinkan.
UI mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuh, serta bekas luka goresan yang mengeluarkan darah.
"Bibir dipukul hingga pecah, jari kelingking kanan tergores, telunjuk dan beberapa bagian tubuh memar karena disikut dan dipukul," ujar UI, Selasa (3/2/2026).
Mirisnya, UI mengaku kekerasan ini bukan kali pertama terjadi.
Baca juga: Pria di Kendari Tega Aniaya hingga Kencingi Pacarnya, Kini Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah mengalami penyiksaan yang lebih kejam, di mana tubuhnya sempat diiris menggunakan pisau oleh sang suami.
Laporan dugaan KDRT ini telah resmi masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Iya, pelapor telah membuat laporan dugaan KDRT. Saat ini sedang penyelidikan dan ditangani oleh Unit PPA," ujar AKP Welliwanto, Selasa (3/2/2026).
Di sisi lain, terlapor MRA (24) saat dikonfirmasi via WhatsApp, tidak menampik adanya proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Aniaya Tewaskan Sopir Truk dengan Luka Gorok di Baubau Sulawesi Tenggara
Kendari
Sulawesi Tenggara
istri gerebek suami
suami selingkuh
suami aniaya istri
AKP Welliwanto Malau
| Viral Rekaman CCTV Detik-detik Penganiayaan Brutal di Kos-kosan Kendari, Pria Dibanting ke Lantai |
|
|---|
| Gangguan Kamtibmas di Sultra Capai 6.765 Kasus, Terbanyak Penganiayaan, RW Diminta Bentuk Satkamling |
|
|---|
| Peran Pelaku Terungkap, Polresta Kendari Pra-rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Konawe Selatan |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Mantan Pacar Berujung Pengeroyokan, Polresta Kendari Tetapkan 8 Tersangka |
|
|---|
| Anggota DPRD Wakatobi Bantah Sebagian Besar 29 Adegan, Rekonstruksi Penganiayaan Pakai Pengganti |
|
|---|