Selasa, 2 Juni 2026

Berita Kendari

Pengguna IKD di Kendari Baru 10,12 Persen, Cara dan Syarat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Penggunaan Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru mencapai 10,12 persen.

Tayang:
zoom-inlihat foto Pengguna IKD di Kendari Baru 10,12 Persen, Cara dan Syarat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
DISDUKCAPIL KENDARI - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari, Ruliana, saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Rabu (21/1/2026). Ruliana mengatakan, penggunaan Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru mencapai 10,12 persen. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penggunaan Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru mencapai 10,12 persen.

Jika dihitung dari total wajib KTP di Kota Lulo sebanyak 257.064 orang, jumlah pengguna IKD ini sekitar 26 ribu orang.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari, Ruliana, kepada TribunnewsSultra.com.

"Realisasi penggunaan IKD ini memang termasuk masih di bawah standar, tapi kita lagi genjot," katanya beberapa waktu lalu.

Ruliana mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan penggunaan IKD ke setiap masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan.

Baca juga: Cara Aktivasi E-KTP ke IKD, Ini Keunggulannya, Bakal Jadi Pengganti Fotokopi KTP

Kantor Disdukcapil ini berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Tak hanya di kantor pelayanan, hal itu juga dilakukan di 11 Unit Pelaksana Teknis atau UPT Disdukcapil Kecamatan.

Meliputi Baruga, Wua-Wua, Kadia, Puuwatu, Kambu, Poasia, Kendari, Kendari Barat, Abeli, Nambo, dan Mandonga.

IKD merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menyimpan dokumen digital KTP Elektronik di telepon genggam.

Selain itu, dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) hingga kartu kesehatan juga bisa disimpan di dalamnya.

Baca juga: Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pakai KTP dan Kusuka, 1.500 Nelayan Kendari Dilindungi Asuransi

Ruliana mengatakan, adanya Identitas Kependudukan Digital memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik.

"Kita bisa gunakan IKD secara aman, cepat, dan terintegrasi tanpa perlu membawa kartu fisik, tinggal kasih masuk PIN saja," ujarnya.

Adapun cara aktivasi IKD melalui telepon genggam yakni datang langsung ke Kantor Disdukcapil di MPP Kendari.

Pastikan sudah mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store ataupun Apple App Store.

Selanjutnya, klik daftar dan setujui syarat serta kebijakan aplikasi.

Baca juga: Urus KK dan KTP Jangan Pakai Calo, Disdukcapil Kota Kendari Sultra Sebut Pelayanan Gratis

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved