Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Kendari

Bawa Keris dan Busur saat Nongkrong Dini Hari, 2 Remaja di Kota Kendari Diamankan Polisi

Personel Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 2 remaja di bawah umur, kedapatan membawa sajam.

Tayang:
zoom-inlihat foto Bawa Keris dan Busur saat Nongkrong Dini Hari, 2 Remaja di Kota Kendari Diamankan Polisi
Istimewa/Istimewa
SENJATA TAJAM - Personel Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan 2 remaja di bawah umur, kedapatan membawa senjata tajam di Jalan DR Moh Hatta, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, pada Minggu (18/1/2026) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Personel Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 2 remaja di bawah umur.

Kedua remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan busur, pada Minggu (18/1/2026) dini hari.

Mereka diamankan, usai terjaring Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), digelar kepolisian mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kendari.

Peristiwa pengamanan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan DR Moh Hatta, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kelurahan Laloeha Kolaka Sulawesi Tenggara

Komandan Tim 1 Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan, kejadian bermula saat petugas melihat sekumpulan remaja sedang nongkrong di depan lorong RRI Lama.

"Saat petugas mendekat, 2 orang remaja terlihat mencurigakan dan sempat membuang sesuatu ke dalam selokan (got)," ungkap Bripka Boy Sagita, Minggu (18/1/2026).

Ia menambahkan melihat tindakan mencurigakan tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi pembuangan.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau keris, satu buah ketapel besi, serta satu buah mata busur.

Setelah interogasi di tempat, 2 remaja berinisial F (13) dan K (15) mengakui kepemilikan barang berbahaya tersebut.

Baca juga: Cerita Saksi Mata Kebakaran di Jalan Pembangunan: Berawal dari Lampu Kelap Kelip di Gudang Kosong

Keduanya diketahui merupakan warga Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari

F (13) mengaku sebagai pemilik pisau keris, sementara K (15) mengakui kepemilikan ketapel dan mata busur tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami motif mereka membawa sajam, kedua remaja tersebut digiring ke markas kepolisian.

"Guna mengungkap motifnya, kedua pelaku digiring ke Mapolsek Kemaraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved