Jumat, 1 Mei 2026

Berita Kendari

Aksi Hari Buruh, Jurnalis di Kendari Minta Jaminan Keselamatan dan Tolak PHK Massal Tanpa Pesangon

 Puluhan jurnalis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh, Jumat (1/5/2026). 

Tayang:
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Desi Triana Aswan
zoom-inlihat foto Aksi Hari Buruh, Jurnalis di Kendari Minta Jaminan Keselamatan dan Tolak PHK Massal Tanpa Pesangon
TribunnewsSultra.com/ Dewi Lestari/Dewi Lestari
AKSI DEMO - Para jurnalis melakukan aksi demonstrasi momentum Hari Buruh di lampu merah kawasan eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumat (1/5/2026). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Puluhan jurnalis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh, Jumat (1/5/2026). 

Aksi tersebut berlangsung di lampu merah kawasan eks MTQ Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Kegiatan yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari ini juga turut diikuti oleh lembaga Pers Mahasiswa dari IAIN Kendari.

Demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 10.15 Wita ini tetap berjalan meski diguyur hujan deras. 

Aparat kepolisian terlihat mengawal jalannya aksi sekaligus mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Ketua AJI Kendari, Nursadah Kurani, mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera. 

Baca juga: Puluhan Jurnalis Kendari Dibekali Keterampilan Hadapi Manipulasi Infromasi dari AJI Indonesia

Menurutnya, banyak perusahaan pers belum memberikan perlindungan memadai, padahal jurnalis kerap menghadapi risiko kekerasan dan intimidasi saat menjalankan tugas.

“Jurnalis bekerja di bawah tekanan, mulai dari intimidasi hingga kekerasan di lapangan. Namun, hak-hak mereka justru sering diabaikan,” ujar Nursadah.

Dalam aksi ini, ia juga menyampaikan tiga tuntutan yakni menolak dan mengutuk PHK massal di perusahaan pers tanpa kejelasan pesangon dan pemenuhan hak pekerja. 

Kemudian, mendesak perusahaan memberikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas. 

Lalu, menuntut jaminan keselamatan dan kesejahteraan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas kerja jurnalistik dan demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara, Fadli Aksar, menilai maraknya PHK sepihak menjadi indikator lemahnya tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja.

Padahal, seharusnya perusahaan pers menjamin hak pekerja, termasuk saat terjadi PHK, karena itu adalah kewajiban perusahaan yang tidak boleh diabaikan

Karena itu, ia meminta  jurnalis untuk berani menyuarakan dan memperjuangkan haknya. 

“Peran negara dalam hal ini juga sangat penting, terutama dalam memastikan perlindungan terhadap pekerja media, termasuk kebebasan menyampaikan aspirasi tanpa tekanan,” jelasnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved