Berita Kendari
Bawa Keris dan Busur saat Nongkrong Dini Hari, 2 Remaja di Kota Kendari Diamankan Polisi
Personel Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 2 remaja di bawah umur, kedapatan membawa sajam.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/remaja-kendari-bawa-sajam-ditangkap.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Personel Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 2 remaja di bawah umur.
Kedua remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan busur, pada Minggu (18/1/2026) dini hari.
Mereka diamankan, usai terjaring Patroli Cipta Kondisi (Cipkon), digelar kepolisian mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kendari.
Peristiwa pengamanan ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan DR Moh Hatta, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kelurahan Laloeha Kolaka Sulawesi Tenggara
Komandan Tim 1 Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan, kejadian bermula saat petugas melihat sekumpulan remaja sedang nongkrong di depan lorong RRI Lama.
"Saat petugas mendekat, 2 orang remaja terlihat mencurigakan dan sempat membuang sesuatu ke dalam selokan (got)," ungkap Bripka Boy Sagita, Minggu (18/1/2026).
Ia menambahkan melihat tindakan mencurigakan tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi pembuangan.
Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau keris, satu buah ketapel besi, serta satu buah mata busur.
Setelah interogasi di tempat, 2 remaja berinisial F (13) dan K (15) mengakui kepemilikan barang berbahaya tersebut.
Baca juga: Cerita Saksi Mata Kebakaran di Jalan Pembangunan: Berawal dari Lampu Kelap Kelip di Gudang Kosong
Keduanya diketahui merupakan warga Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari.
F (13) mengaku sebagai pemilik pisau keris, sementara K (15) mengakui kepemilikan ketapel dan mata busur tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami motif mereka membawa sajam, kedua remaja tersebut digiring ke markas kepolisian.
"Guna mengungkap motifnya, kedua pelaku digiring ke Mapolsek Kemaraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
| Sertu MB Masih Buron, Denpom XIV/3 Kendari Gandeng Polda Sultra Buru Oknum TNI Pelaku Dugaan Asusila |
|
|---|
| Awal Mula Dugaan Asusila Oknum TNI di Konawe Selatan, Beraksi Saat Korban Singgah Sepulang Sekolah |
|
|---|
| Kronologi Sertu MB Kabur dari Kodim Kendari, Manfaatkan Jeda Makan Malam Usai Akui Pelecehan |
|
|---|
| Dandim Kendari Sebut Sertu MB Sempat Akui Lecehkan Anak di Bawah Umur, Manfaatkan Kedekatan Keluarga |
|
|---|
| 2 Pria Pelaku Pencurian 80 Lokasi Keok Ditangkap Tim Buser77 di Kendari Sulawesi Tenggara |
|
|---|