Rabu, 27 Mei 2026

Berita Kendari

Tips Membeli Kendaraan Bekas Aman Dibagikan Kasatreskrim Polresta Kendari

Maraknya kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor di platform media sosial mendapat perhatian serius dari Sat Reskrim Polresta Kendari Sultra.

Tayang:
zoom-inlihat foto Tips Membeli Kendaraan Bekas Aman Dibagikan Kasatreskrim Polresta Kendari
TribunnewsSultra.com/Ahlun
PENCURIAN- Foto Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkap satu pelaku pemerkosaan anak. Pelaku berinisial M (27) melarikan diri 4 tahun sejak tahun 2021 hingga akhirnya diringkus pada Sabtu (4/10/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Maraknya kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor di platform media sosial (marketplace) mendapat perhatian serius dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Masyarakat diimbau untuk ekstra waspada agar tidak menjadi korban tindak pidana penipuan maupun penadahan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan penawaran harga kendaraan yang jauh di bawah harga pasar.

“Jangan mudah tergiur harga murah, banyak kasus penipuan yang melibatkan penggunaan BPKB palsu atau kendaraan yang hanya memiliki STNK tanpa BPKB," ungkap Mantan Kasat Reskrim Bengkulu Selatan, Sabtu (10/1/2026).

Jebolan Akpol 2013 ini menambahkan tips bertransaksi aman untuk menghindari kerugian materiil maupun jeratan hukum saat membeli kendaraan bekas. 

 Baca juga: Polresta Kendari Serahkan 2 Motor Curian ke Pemilik, Total 60 Motor Hasil Pengungkapan Pelaku AR

Menurut AKP Welliwanto, calon pembeli harus mengecek terlebih dahulu kelengkapan surat kendaraan.

"Pastikan kendaraan memiliki surat-surat lengkap STNK dan BPKB, hindari membeli kendaraan yang hanya memiliki STNK saja," tuturnya. 

Lalu, sambungnya, verifikasi identitas dari BPKB dengan KTP penjual.

"Pastikan data tersebut sinkron," jelasnya.

Selanjutnya Kasatreskrim Polresta Kendari menyebut para calon pembeli harus memprioritaskan Cash on Delivery COD di Tempat Aman Jika bertransaksi melalui Marketplace media sosial, pastikan melakukan pertemuan langsung di tempat yang aman dan cek fisik kendaraan serta nomor rangka/mesin secara detail.

“Waspada barang curian sebab kelalaian dalam mengecek kelengkapan surat-surat dapat membuat pembeli terjerat pasal penadahan jika ternyata kendaraan tersebut adalah hasil tindak kejahatan,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved