Jumat, 15 Mei 2026

Berita Kendari

Lokasi Baru Kantor Dinas Perhubungan Kendari Sultra, Dekat Mal Pelayanan Publik dan Balai Kota

Lokasi baru kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Sulawesi Tenggara, beralamat di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Tayang:
zoom-inlihat foto Lokasi Baru Kantor Dinas Perhubungan Kendari Sultra, Dekat Mal Pelayanan Publik dan Balai Kota
TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
KANTOR DISHUB KENDARI - Lokasi baru kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Kini beralamat di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, tepatnya di dekat Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (5/12/2025). (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lokasi baru kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kini beralamat di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, tepatnya di dekat Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Balai Kota Kendari.

Selain itu, Kantor Dinas Perhubungan juga bersebelahan dengan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kendari.

Sebelumnya, Kantor Dishub Kendari ini berada di Jalan Tambolo Soano Oleo Kompleks Terminal Baruga, Kecamatan Baruga.

Berdasarkan peta google, jarak antara kantor lama dengan kantor Dishub yang baru yakni berkisar 13 kilometer atau 22 menit berkendara.

Kepala Dinas Perhubungan Kendari, Paminuddin dalam sambutannya bercerita, selama kurang lebih 40 tahun Kantor Dishub terletak jauh dari area Kantor Wali Kota.

"Alhamdulillah tahun ini kami diberikan kesempatan untuk hadir berkantor di area ini," katanya, Jumat (5/12/2025).

Baca juga: Proyek Lampu Jalan Rp4,1 Miliar di Inner Ring Road Kendari Sudah 80 Persen, Menyala Sebelum 2026

Kantor dinasnya terdiri atas dua lantai, tetapi ruangan di lantai dua belum digunakan sepenuhnya.

Adapun lantai satu, memiliki 12 ruangan dengan daya tampung mencapai 90 orang.

Dua belas ruangan tersebut antara lain ruang bidang parkir, ruang staf angkutan dan parkir, ruang bidang lalu lintas jalan, ruang bidang angkutan.

Ruang staf lalu lintas jalan serta sarana dan prasarana, ruang staf umum dan kepegawaian, ruang sub bagian umum dan kepegawaian, ruang bidang sarana dan prasarana.

Kemudian ruang kepala dinas, ruang sekretaris dinas, ruang sub bagian keuangan dan perencanaan, serta ruang penyimpanan.

Dia menyampaikan, total PNS dan PPPK Disbub Kendari sebanyak 65 orang, dengan jumlah PPPK Paruh Waktu sebanyak 232 orang.

Baca juga: Warga Kendari Temukan Pungli di Pemerintah Bisa Melapor Lewat Aplikasi Lapor APIP, Cara Registrasi

"Di kantor ini bisa menampung 90 pegawai, selebihnya tetap berkantor di UPTD yang ada di Baruga dan Punggolaka," jelasnya.

Diketahui, pembangunan kantor Dishub Kendari tahap pertama dan kedua menggunakan anggaran senilai Rp2,7 miliar atau Rp2.719.899.420.60.

Paminuddin bilang, pembangunan gedung kantor tersebut direncanakan sebanyak tiga tahap sebagai tahap akhir atau finishing. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved