Berita Kendari
Batas Mutasi Asrun Lio 25 Mei 2026, Plt Rektor UHO Kendari: Berpeluang Daftar Jadi Pimpinan Kampus
Permohonan mutasi Asrun Lio dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk kembali ke kampus telah diterima Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Plt-Rektor-UHO-Kendari-Dr-Herman.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Permohonan mutasi Asrun Lio dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) untuk kembali ke kampus telah diterima Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO, Dr Herman saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Dr Herman mengatakan pihak kampus telah menerima permohonan mutasi Asrun Lio.
Saat ini, prosesnya berada di kementerian dan menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Permohonannya sudah kami terima, sekarang masih berproses di kementerian. Mekanismenya mengikuti aturan dari BKN,” ujarnya.
Baca juga: Asrun Lio Masih Tunggu Keputusan Mutasi ke UHO Kendari, Tugas Sekda Sulawesi Tenggara Tetap Berjalan
Dr Herman menyampaikan jika mutasi tersebut disetujui dengan jabatan fungsional, Asrun Lio akan kembali menjalankan tugas sebagai dosen.
Dengan jabatan Lektor Kepala, ia berpeluang mendapat tugas tambahan di lingkungan kampus.
Mulai dari kepala laboratorium hingga jabatan strategis seperti wakil dekan, wakil rektor, bahkan rektor.
Namun, proses mutasi Asrun Lio harus rampung sebelum 25 Mei 2026.
“Jika tidak, status kepegawaian Asrun Lio sebagai pegawai biasa berpotensi memasuki masa pensiun di usia 58 tahun,” tuturnya.
Baca juga: Sekda Sultra Asrun Lio Ajukan Pengunduran Diri Kejar Guru Besar, Seleksi Pengganti Tunggu Keppres
Menurutnya, jika mutasi berhasil dan Asrun Lio beralih ke jabatan fungsional dosen, maka usia pensiun bisa diperpanjang hingga 65 tahun.
Bahkan, jika mencapai posisi guru besar, masa pengabdian dapat berlangsung hingga usia 70 tahun.
“Kalau belum ada penetapan sampai batas waktu itu, bisa saja diajukan pensiun. Tapi kalau sudah masuk sebagai dosen, tentu berbeda masa pensiunnya,” jelasnya.
Secara administratif, Dr Herman menyebut Asrun Lio juga memiliki peluang untuk ikut dalam kontestasi pemilihan rektor.
Hal itu didasarkan pada rekam jejak manajerialnya, bahkan di atas Eselon II, karena pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra.
Baca juga: Fadlansyah Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Gantikan Asrun Lio
“Kalau soal maju atau tidak, itu keputusan yang bersangkutan. Tapi dari sisi persyaratan, peluang itu ada,” jelasnya.
Kampus UHO berada di Jalan H.E.A Mokodompit, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
| Diperiksa 4 Jam, Sekda Sulawesi Tenggara Asrun Lio Jawab 45 Pertanyaan Penyidik Kejati Sultra |
|
|---|
| BREAKING NEWS Sekda Sulawesi Tenggara Asrun Lio Diperiksa Kejati Usai Geledah Kantor Penghubung |
|
|---|
| UPDATE Pengusulan NIP CPNS dan PPPK 2024 Tahap 1 Sulawesi Tenggara, Kata Sekda Sultra Asrun Lio |
|
|---|
| THR Plus TPP ASN dan PPPK Sulawesi Tenggara Cair 17 Maret 2025, Sekda Asrun Lio Ungkap Besaran |
|
|---|
| Pelantikan Bupati Buton Tengah Berpotensi Digelar di Kendari, Asrun Lio: Tunggu Arahan Kemendagri |
|
|---|