Harga Emas Batangan Antam 14 Mei 2026, Beli dan Buyback Stabil Saja
Berikut ini harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Ilustrasi-emas-Antam-batangan-dibuat-dari-ChatGPT-pada-Kamis-1452026.jpg)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22) 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback) Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif: 1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga emas Antam hari ini, Kamis (14/5/2026) per pukul 08.40 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.(*)
(Kompas.com) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)