Berita Baubau
Aset Tanah dan Rumah Eks Bupati Buton Umar Samiun Disita PN Makassar, Diduga Masalah Utang Piutang
Sejumlah aset mantan Bupati Buton, Umar Samiun disegel Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Hal ini tertuang dalam putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor : 7/Pdt. Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks, tanggal 14 November 2024.
Dalam putusan tersebut tertulis menyatakan Debitur Samsu Umar Abdul Samiun dalam pailit.
Tim Kuasa Hukum Kreditur PT Mitra Karya Utama Raya mengungkapkan adanya penyegelan menjadi bukti.
“Bahwa Samsu Umar Abdul Samiun tidak mampu membayarkan seluruh utangnya kepada kreditur dengan nilai Rp29.751.550.000 sehingga adanya penyegelan ini, Samsu Umar Abdul Samiun (dalam pailit) tidak lagi berhak untuk memindahnamakan kepemilikan atas aset-aset tersebut,” jelasnya, Jumat (10/10/2025).
Ia merincikan aset yang disita Pengadilan Negeri Makassar adalah tanah dan bangunan yang terletak di Kota Baubau, Kecamatan Wolio, Kelurahan Bukit Wolio Indah dengan luas 2.150 meter persegi (rumah utama).
Baca juga: Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala Siap Mundur, Perjuangkan Tuntutan Mahasiswa Soal UU Perampasan Aset
Kemudian, tanah dan bangunan yang terletak di Kota Baubau, Kecamatan Wolio dengan luas 1.225 meter persegi.
Lalu, tanah yang terletak di Kabupaten Buton, Kecamatan Lasalimu, Kelurahan Nambo dengan luas 11.220 meter persegi.
Selanjutnya, tanah yang terletak di Kabupaten Buton, Kecamatan Lasalimu dengan luas 28.530 meter persegi.
“Sehingga, dengan telah disegelnya empat aset tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan penjualan melalui lelang atas seluruh aset, yang mana penjualan melalui lelang akan ditujukan untuk membayarkan utang Samsu Umar Abdul Samiun (dalam pailit) kepada para krediturnya,” jelasnya.
Sementara itu, awak TribunnewsSultra.com, Jumat (10/10/2025) sudah berupaya menghubungi kuasa hukum Umar Samiun via chat WhatsApp sekira pukul 15.17 wita, tapi hingga kini masih belum mendapat merespons. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Soal Umar Samiun Pindah Dukung Tina-Ihsan, Ketua Gerindra Sultra: Tak Ganggu Elektabilitas ASR-Hugua |
![]() |
---|
Sempat Dukung Andi Sumangerukka, Umar Samiun Pindah Sokong Tina-Ihsan di Pilkada Sultra 2024 |
![]() |
---|
Ancaman Ketua PKN Sulawesi Tenggara Umar Samiun ke Caleg, Jika Tak Jalankan Amanah Bakal Dipecat |
![]() |
---|
HEBOH! Umar Samiun Hambur Uang dari Atas Mobil di Baubau, Warga Kejar-kejaran hingga Saling Dorong |
![]() |
---|
Kata Petinggi PKN Sultra Soal Video Umar Samiun Bagi-bagi Uang di Pasar, Awalnya Ingin Belanja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.