Profil Irfan Yusuf Diisukan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Harta Rp16 M Tanpa Utang, Waketum Gerindra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAJI DAN UMRAH- Kolase foto Irfan Yusuf diisukan jadi Menteri Haji dan Umrah.  Sejauh ini, pria yang akrab disapa Gus Irfan Yusuf menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).  Kini BP Haji tersebut sudah bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.  Hal ini berdasarkan setelah DPR RI resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Selasa (26/8/2025).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini profil Irfan Yusuf diisukan jadi Menteri Haji dan Umrah. 

Sejauh ini, pria yang akrab disapa Gus Irfan Yusuf menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). 

Kini BP Haji tersebut sudah bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. 

Hal ini berdasarkan setelah DPR RI resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Selasa (26/8/2025).

Lantas siapa yang akan menjadi sosok Menteri Haji dan Umrah? 

Pertanyaan ini masih menjadi tanda tanya besar, karena nantinya akan terjawab usai keputusan Presiden. 

Sesuai dengan yang ditegaskan dalam Pasal 17 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), yang menyatakan bahwa Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penunjukan menteri adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Daftar 31 Travel Haji dan Umrah Berizin Resmi di Sulawesi Tenggara, Calon Jemaah Cek 5 Hal Ini

“Apakah kepala yang sekarang akan otomatis menjadi menteri, itu biar Presiden yang menentukan,” ujar Hasan di Kantor PCO, Gambir, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Setelah disahkan, kata Hasan Nasbi, Presiden Prabowo Subianto akan membuat mengungkapkan Presiden akan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembentukan kementerian baru.

“Yang jelas, Presiden akan membuat Perpres baru untuk menjalankan Undang-Undang pembentukan Kementerian Haji,” katanya.

Sementara untuk anggaran, sudah disiapkan dana mendukung operasional kementerian baru itu. 

“Kalau bikin lembaga baru, ya harus disiapkan (dana). Sama seperti waktu bikin PCO, anggarannya juga dirancang,” jelasnya.

Lalu siapa sosok Irfan Yusuf? 

Simak ulasan profil Irfan Yusuf berikut ini dihimpun dari Tribunnews.com: 

Profil

Moch Irfan Yusuf dikenal dengan Gus Irfan Yusuf. 

Ia merupakan salah satu ulama terkemuka dari Jombang, Jawa Timur sekaligus pengasuh pondok pesantren.

Ayahnya adalah KH Yusuf Hasyim, tokoh Nahdlatul Ulama, dan pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng di Jombang. 

Kakenya juga merupakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari.

Hal ini mengukuhkan dirinya sebagai bagian dari salah satu keluarga besar NU yang berpengaruh. 

Gus Irfan juga dikenal sebagai serta politikus Indonesia yang tergabung dalam Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Di partai pimpinan Prabowo itu, Gus Irfan menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Keagamaan.

Selain itu, Gus Irfan juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA), salah satu organisasi sayap Partai Gerindra.

Pada Pileg 2024, Gus Irfan maju dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII dan meraih 77.433.

Perolehan suara itu sukses mengantarkannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dan kini ditunjuk sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji.

Dikutip dari Kompas.com, Gus Irfan lahir di Jombang dan kini telah berusia 62 tahun.

Pendidikan dasarnya ditempuh di daerah asal dan ia menyelesaikan pendidikan di SMPP Jombang (sekarang SMAN 2 Jombang) pada 1981. 

Setelah itu, Gus Irfan melanjutkan studi di Universitas Brawijaya, Malang, dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1985. 

Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi magisternya di universitas yang sama.

Sejak 1989, Gus Irfan memegang peran penting sebagai Sekretaris Umum di Pondok Pesantren Tebuireng, pesantren yang didirikan oleh kakeknya, KH Hasyim Asy'ari. 

Pengalaman panjangnya di dunia pesantren membawanya ke posisi Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, yang diembannya selama dua dekade dari 1996 hingga 2016. 

Selain itu, Gus Irfan juga memimpin Pesantren Al-Farros sejak 2006.

Tak hanya berperan di dunia pendidikan agama, Gus Irfan juga aktif dalam bidang ekonomi NU. 

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), sebuah lembaga yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat NU. 

Harta Kekayaan Moch Irfan Yusuf

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 27 Agustus 2024, Gus Irfan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16,2 miliar, tepatnya Rp 16.224.272.886.

Asetnya terdiri dari 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13,2 miliar. Di garasinya, terparkir 3 kendaraan dengan nilai Rp 505 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 70 juta dan Rp 2,3 miliar.

Selengkapnya, inilah rincian daftar harta kekayaan Moch Irfan Yusuf, Kepala Badan Penyelenggara Haji:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.260.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 760 m2/200 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN Rp 2.660.000.000

Tanah Seluas 9000 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN Rp 4.500.000.000

Tanah Seluas 8000 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/60 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000    

Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 536 m2/200 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 505.000.000

MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000

MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 70.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.389.272.886

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 16.224.272.886

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 16.224.272.886

Harapan Prabowo pada Moch Irfan Yusuf

Setelah pelantikan, Gus Irfan mengatakan, ada dua harapan besar yang diembannya dari Prabowo terkait pelaksanaan ibadah haji.

Pertama, jemaah haji Indonesia bisa berangkat dengan aman dan nyaman. Kedua, Indonesia diharapkan memiliki perkampungan haji sendiri di Tanah Suci.

"Sehingga semua kegiatan jemaah haji atau umrah bisa terlokalisir di satu tempat di sana," kata Gus Irfan dikutip dari KompasTV.

Untuk saat ini, lanjut dia, Badan Penyelenggara Haji masih akan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun ini.

"Harapan Bapak (Prabowo), kita bisa benar-benar mandiri. Tahun 2025 masih kolaborasi, tahun 2026, Insyaallah kita sudah mandiri," ujar dia.

Transformasi BP Haji Jadi Kementerian

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025). 

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perubahan status BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

BP Haji selama ini merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada langsung di bawah Presiden, dengan tugas utama menyelenggarakan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. 

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan jemaah.

Berikut beberapa perubahan krusial yang disepakati dalam revisi UU:

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

BP Haji akan bertransformasi menjadi kementerian agar lebih fokus menangani persoalan haji dan umrah secara menyeluruh.

Pengurangan Kuota Petugas Haji Daerah

Pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menghapus petugas haji daerah, namun jumlahnya akan dikurangi agar tidak membebani kuota jemaah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Irfan Jadi Menteri Haji? Istana Serahkan Sepenuhnya ke Presiden Prabowo

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)