Profil Irfan Yusuf Diisukan Jadi Menteri Haji dan Umrah, Harta Rp16 M Tanpa Utang, Waketum Gerindra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HAJI DAN UMRAH- Kolase foto Irfan Yusuf diisukan jadi Menteri Haji dan Umrah.  Sejauh ini, pria yang akrab disapa Gus Irfan Yusuf menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).  Kini BP Haji tersebut sudah bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.  Hal ini berdasarkan setelah DPR RI resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Selasa (26/8/2025).

Sejak 1989, Gus Irfan memegang peran penting sebagai Sekretaris Umum di Pondok Pesantren Tebuireng, pesantren yang didirikan oleh kakeknya, KH Hasyim Asy'ari. 

Pengalaman panjangnya di dunia pesantren membawanya ke posisi Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, yang diembannya selama dua dekade dari 1996 hingga 2016. 

Selain itu, Gus Irfan juga memimpin Pesantren Al-Farros sejak 2006.

Tak hanya berperan di dunia pendidikan agama, Gus Irfan juga aktif dalam bidang ekonomi NU. 

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), sebuah lembaga yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat NU. 

Harta Kekayaan Moch Irfan Yusuf

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 27 Agustus 2024, Gus Irfan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16,2 miliar, tepatnya Rp 16.224.272.886.

Asetnya terdiri dari 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13,2 miliar. Di garasinya, terparkir 3 kendaraan dengan nilai Rp 505 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 70 juta dan Rp 2,3 miliar.

Selengkapnya, inilah rincian daftar harta kekayaan Moch Irfan Yusuf, Kepala Badan Penyelenggara Haji:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.260.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 760 m2/200 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN Rp 2.660.000.000

Tanah Seluas 9000 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN Rp 4.500.000.000

Tanah Seluas 8000 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/60 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000    

Halaman
1234