Alasan KPK Panggil Lisa Mariana Buntut Kasus Bank Seret Nama RK, Bakal Telusuri Dana Secara Utuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS - Berikut ini alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi.  Pemanggilan tersebut berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.  Nantinya, KPK akan menelusuri dana secara utuh, terkait kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil itu. 

"Gw udah tahu hasilnya bakal negatif, udah biarin, jalan aja jalan," kata Lisa Mariana lagi.

Ia pun tampak emosi dan menuntut pertanggung jawaban Ridwan Kamil di akhirat.

"Lu tanggung jawab di akhirat an**ng. Seumur hidup lu sampe mampus," kata Lisa.

Lisa pun mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil menjadi saksi oleh KPK. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025. 

Ia mengungkap pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Selain itu, menurutnya langkah pemanggilan Lisa Mariana ini merupakan upaya yang sangat penting untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi. 

Nantinya, dari pemanggilan Lisa ini akan menjadi titik terang terkait penetapan tersangka. 

Bahkan dapat memulihkan keuangan negara secara menyeluruh. 

"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan. 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan. 

Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.

Asep juga menambahkan, KPK sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

Halaman
123