Tawuran Pelajar di Kendari

Pelajar SMKN 2 Kendari Diangkut Bus dan Mobil Satpol PP, Ikut Apel Perdana di Kantor Gubernur Sultra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMKN 2 KENDARI - Pelajar SMKN 2 Kendari saat turun dari mobil Satpol PP untuk apel perdana di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini digelar buntut kasus pengeroyokan yang menimpa ANR (16), siswa SMAN 12 Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Apel bergilir bagi pelajar SMA dan SMK di Kota Kendari, diwajibkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka resmi dimulai. 

Sekolah pertama yang mengikuti apel perdana adalah SMKN 2 Kendari.

Apel itu berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini digelar buntut kasus pengeroyokan yang menimpa ANR (16), siswa SMAN 12 Kendari. 

Ia dikeroyok saat melintas di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, usai mengikuti upacara Hari Ulang Tahun atau HUT ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025).

Lokasi pengeroyokan hanya berjarak sekitar 1,7 kilometer dari Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Jalan Abunawas, Kadia.

Serta 2,1 kilometer dari Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jalan Taman Suropati, Mandonga.

Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Siswa SMA di Kendari Sulawesi Tenggara

Untuk kelancaran kegiatan, Pemprov Sultra memfasilitasi transportasi bagi para pelajar. 

Ratusan siswa diangkut menggunakan bus hingga mobil Satpol PP secara bertahap. 

Mereka bersama para guru tiba di Kantor Gubernur Sultra tepat pukul 08.00 Wita.

Apel dipimpin langsung Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. 

Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya disiplin dan pengawasan intensif terhadap siswa.

“Hari ini saya sengaja mengumpulkan SMKN 2 Kendari untuk memberikan pengarahan. Kalau perlu saya datang ke sekolah setiap hari, kalau memang itu yang diperlukan untuk mendidik kalian,” kata Andi Sumangerukka.

Selain apel, Purnawirawan TNI AD ini juga memerintahkan untuk patroli gabungan antara Satpol PP dan guru dari 19 SMA/SMK di Kendari. 

Baca juga: Marak Tawuran di Kendari, Gubernur Sulawesi Tenggara ASR Ancam Kirim Siswa SMA dan SMK ke Barak TNI

Setiap sekolah akan mengirimkan satu guru untuk ikut patroli harian. 

Siswa yang terjaring razia akan diberi peringatan, namun jika terulang akan dikenakan sanksi lebih tegas.

Lalu, jika masih ada aksi tawuran, siswa yang terlibat bisa dimasukkan ke barak TNI selama satu bulan. 

“Hal ini akan kita kaji lebih lanjut, tapi para siswa sudah setuju,” ujarnya.

Alumni Akademi Militer (Akmil) Magelang 1987 ini juga mengingatkan soal bahaya narkoba di kalangan pelajar. 

Ia menegaskan akan melakukan sidak tes urin di sekolah, baik kepada siswa maupun guru. 

“Kalau nanti ada di antara siswa yang membawa atau menggunakan narkoba, akan langsung dimasukkan ke penjara,” jelas mantan Pangdam XIV/Hasanuddin itu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)