Sementara itu, total Tempat Kejadian Perkara (TKP) berjumlah 62, di antaranya Kecamatan Mandonga, Kendari, dan Kendari Barat.
Kota Kendari merupakan salah satu kota madya di Sulawesi Tenggara selain Kota Baubau, yang memiliki 11 kecamatan, 65 kelurahan.
Untuk diketahui, modus operandi adalah cara operasi orang perorang atau kelompok penjahat dalam menjalankan rencana kejahatannya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)