Berita Sulawesi Tenggara

Efisiensi Anggaran APBD 2025 Pemprov Sulawesi Tenggara Capai Rp162,89 Miliar, Program Prioritas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUBERNUR SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka saat diwawancara awak media usai kegiatan Musrenbang RPJMD, yang dirangkaikan dengan Ekspose 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, di Kendari, Selasa (10/6/2025). Gubernur ungkap capaian efisiensi anggaran dan program prioritas.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mencatat capaian efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp162,89 miliar. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.

Dirangkaikan dengan Ekspose 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, di Kendari, Selasa (10/6/2025).

Andi Sumangerukka mengatakan efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.

Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

“Dalam pembangunan daerah, kami selalu menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran,” kata Andi Sumangerukka.

Andi Sumangerukka menyampaikan efisiensi tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, antara lain pembangunan infrastruktur sebesar Rp99,08 miliar, sektor pendidikan Rp27,36 miliar, serta kesehatan sebesar Rp0,5 miliar.

Baca juga: Pemprov Sulawesi Tenggara Targetkan Perbaikan Jalan 61 Kilometer per Tahun dalam RPJMD 2025–2029

Selain itu, Pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk program quick wins sebesar Rp1,28 miliar, honorarium tenaga honorer sebesar Rp5,95 miliar, dan tambahan dukungan operasional bagi organisasi perangkat daerah (OPD) sebesar Rp26 miliar. 

“Jadi, total alokasi anggaran efisiensi yang diarahkan untuk program prioritas mencapai Rp160,18 miliar,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada efisiensi belanja, Andi Sumangerukka menyebut Pemprov Sultra juga menggenjot peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak, khususnya dari sektor sumber daya alam. 

Salah satu upaya konkret dilakukan melalui penegakan kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) oleh pelaku usaha pertambangan.

Hasilnya, pada Triwulan I 2025, realisasi penerimaan PAP melonjak tajam sebesar 2.330 persen atau mencapai Rp2,6 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 31,52 persen atau senilai Rp36,2 miliar.

Baca juga: Siska Karina Imran Sebut Utang Kota Kendari Sultra Terbayarkan Rp76 Miliar, Kini Tersisa Rp466 M

“Penertiban terhadap pelanggaran kewajiban pajak turut membuahkan hasil. Salah satu contohnya adalah tindakan terhadap PT Ifishdeco yang berhasil mencatatkan total tagihan sebesar Rp21,96 miliar, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak alat berat, serta denda,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran sektor swasta dalam pembangunan berkelanjutan. 

Tahun 2025, kontribusi sektor tambang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) tercatat sebesar Rp3 miliar yang dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur dasar. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)