TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAMUJU - Begini respons Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) soal isu perubahan status Kabupaten Mamuju menjadi kota.
SDK merespons hal ini dalam wawancara eksklusif bersama Tribun-Sulbar.com, Jumat (30/5/2025).
Adapun wawancara ini dilakukan di kediamannya, Jalan Sultra Hasanuddin, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju.
Menurut Suhardi, perubahan status kabupaten menjadi kota bukanlah sesuatu yang bisa dipastikan saat ini.
Karena kata dia, hanya ada dua yang mengetahui perubahan status tersebut yakni Tuhan dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca juga: Sulawesi Tenggara Bakal Jadi Lumbung Beras Susul Sulsel dan Sulbar, Diamini Komisi IV DPR RI
Keluarnya pernyataan ini menggambarkan ketidakpastian yang masih menyelimuti proses pengusulan perubahan status Kabupaten Mamuju.
Ini juga menunjukkan keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Suhardi pun kembali mengenang proses panjang yang ditempuhnya saat masih menjabat Bupati Mamuju.
"Gagasan menjadikan Mamuju sebagai kota telah sejak lama dirintis. Tahun 2015, Mamuju sudah dirancang sebagai kota hijau atau green city," ujarnya.
Tahun 2015, pihaknya sudah mendesain, membuat peta, kajian akademik, termasuk keputusan DPRD, Bupati, hingga Gubernur.
Baca juga: Profil Suhardi Duka Terpilih Gubernur Sulawesi Barat, Anak Bupati Mamuju, Ketua DPRD, Legislator DPR
"Ini sudah selesai, waktu itu Pak Anwar Adnan Saleh. Lalu kita bawa ke Jakarta," ucapnya.
Namun, meskipun semua persyaratan administrasi dan dokumen pendukung sudah dilengkapi, upaya tersebut terhambat kebijakan Pemerintah Pusat.
Di mana saat itu, Pemerintah Pusat menghentikan sementara pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kebijakan moratorium ini diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo sejak awal masa jabatannya.
"Sampai di Jakarta, Pak Jokowi moratorium pembentukan DOB, selesai sudah," ujarnya.
Baca juga: Usung Tema Energi Ramah Lingkungan, Pemprov Sulawesi Barat dan PLN Gelar PLN Mobile Sulbar Run 2024