TRIBUNNEWSSULTRA.COM KENDARI - Para dokter umum dan ahli di lingkup Rumah Sakit (RS) LM dr Baharudin Mkes Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi mogok kerja, Senin (2/6/2025).
Mogok kerja dilakukan para dokter tersebut buntut adanya hak insentif belum dibayarkan selama delapan bulan, dari Oktober 2024 hingga Mei 2025.
Aksi mogok kerja ini bukan kali pertama terjadi di RSUD Muna.
Hal tersebut pernah terjadi pada 19 Desember 2024 lalu, dengan kasus sama yakni soal hak insentif yang belum diberikan oleh pihak rumah sakit.
Dari kejadian ini, baik dokter ahli maupun dokter umum yang berdinas di rumah sakit tersebut belum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam video maupun dokumen gambar yang diterima TribunnewsSultra.com, tampak beberapa dokter sedang berdiri di depan pintu masuk rumah sakit dengan memegang baliho.
Dalam baliho tersebut terlihat tuntunan para dokter hingga permintaan maaf kepada masyarakat karena belum bisa melakukan pelayanan.
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Muna Sultra Tertimpa Dinding Tegel Taman Kanak-kanak, Alami Luka 22 Jahitan
"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna kami tidak melakukan pelayanan hingga waktu yang belum ditentukan,"
"Mosi tidak percaya kepada manajemen RSUD dr LM Baharuddin M.Kes," tulis para dokter dalam baliho yang dibentangkannya, Senin (2/6).
Tak hanya itu, mereka juga menuntut hak yang belum diberikan oleh pihak RS.
Mulai pembayaran insentif selama delapan bulan (Oktober 2024 S/D Mei 2025), dan mengembalikan besaran insentif seperti semula.
Sementara itu Direktur RSUD LM Baharuddin MKes, dr Marlin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, belum memberikan respon atas kejadian ini.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)