TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pemuda pelaku pembakaran sepeda motor.
Insiden pembakaran tersebut dilakukan pemuda EZ (20), Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 00.10 Wita di Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, membenarkan penangkapan pelaku pembakaran sepeda motor tersebut.
“Pelaku EZ ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 21.30 Wita di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara,” terangnya, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Motor Pemuda di Buton Utara Sulawesi Tenggara Diduga Dibakar OTK Usai Cekcok, Polisi Selidiki
Kabag Ops sekaligus Plt Kasi Humas Polres Butur, AKP La Ondo menambahkan kasus pengeroyokan sekaligus pembakaran motor tersebut telah diungkap.
Kata dia, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan setelah pelaku utama berhasil diamankan.
“Jadi pelaku utama pembakaran motor telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Buton Utara," ujarnya.
"Kasus pengeroyokan, ada tiga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur. Sehingga mendapatkan perlakuan khusus dan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya.
Baca juga: Gaya Nyentrik Dua Residivis yang Rusak Motor dan Mobil di Kendari Sulawesi Tenggara, Berkumis Tipis
“Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku diduga karena kesalahpahaman terkait hubungan asmara. Ini pelaku cemburu terhadap korban,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)