TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini tanggapan Lesti Kejora usai dirinya dilaporkan Yoni Dores atas kasus hak cipta.
Ia baru saja mengetahui bahwa dilaporkan pencipta lagu itu setelah melihat ramainya pemberitaan media.
Lesti pun menghargai proses hukum yang sedang berjalan termasuk menghormati keputusan Yoni Dores.
Hal tersebut disampaikan Lesti Kejora diwakili kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, tengah viral di media sosial mengenai kasus hak cipta yang menyeret nama pedangdut ternama Lesti Kejora.
Ia dianggap tidak meminta izin pada Yoni Dores atas sejumlah lagu yang dinyanyikannya.
Bahkan Yoni mengaku tidak menerima keuntungan apapun dari lagu tersebut.
Baca juga: 3 Lagu Pernah Dicover Lesti Kejora Terancam Bikin Masuk Penjara, Diduga Tak Izin ke Yoni Dores
Lesti pun menjawab melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.
Tak banyak yang disampaikan Lesti Kejora.
Menurut Sadrakh, kliennya baru tahu bahwa dilaporkan melalui pemberitaan media.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi melalui akun Instagramnya mewakili Lesti Kejora.
Dia menanggapi soal laporan Yoni Dores terhadap kliennya.
“Bersama ini kami selaku Kuasa Hukum dari Saudari LESTI KEJORA ingin memberi tanggapan terhadap peristiwa dan pemberitaan seperti diketahui di beberapa media mengenai laporan Polisi terhadap Saudari Lesti Kejora di Polda Metro Jaya oleh saudara Yonni Dores pada tanggal 18 Mei 2025 atas dugaan adanya pelanggaran hak cipta,” bunyi tulisan Sadrakh Seskoadi di akun Instagram @lawfirmsadrakhseskoadi, Kamis (22/5/2025).
Selain itu, Lesti juga sudah tahu bahwa sosok yang melaporkannya adalah Yoni Dores.
“Bahwa kami mendengar adanya laporan terhadap Saudari Lesti Kejora tersebut dari pemberitaan dan atau yang ditayangkan oleh media massa,” tulis Sadrakh Seskoadi.