Sementara itu, Perwakilan KPKNL Provinsi Sultra, Mawar, menilai RDP berjalan kondusif dan membuka peluang penyelesaian sengketa.
"Kami harap ada tindak lanjut dan solusi terbaik, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku," katanya.
Kepala Dinas Logistik (Kadis Log) Lanud Haluoleo, Letkol Kal Muhammad Rizal Hairudin menegaskan wilayah yang dipersoalkan masih berstatus sebagai aset negara.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini memerlukan proses administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI AU hanya menjaga aset yang dilimpahkan oleh negara. Kami tidak menolak aspirasi masyarakat, tetapi proses harus sesuai aturan,” jelas Rizal. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)