TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BUTON - Polisi yang meninggal saat menjalankan tugas di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata korban salah sasaran.
Kapolres Buton, AKBP Ali Rais Ndraha mengatakan Aipda Fajar Iwu yang meregang nyawa saat bertugas merupakan korban salah sasaran.
“Motifnya itu untuk membalas dendam terhadap terduga pelaku pada peristiwa sebelumnya,” ungkapnya saat konferensi pers, Sabtu (19/4/2025).
Kata dia, sasaran terduga pelaku ialah orangtua terduga pelaku pada peristiwa sebelumnya.
Diketahui, sebelum terjadi insiden penikaman terhadap anggota polisi hingga meninggal dunia, terjadi keributan saat acara joget di desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/4/2025).
Keributan tersebut berujung penikaman terhadap dua warga berinisial ER dan LY.
Menjaga situasi agar tetap kondusif beberapa anggota polisi termasuk AIPTU FI melakukan pengamanan di rumah terduga pelaku.
Baca juga: Penikam Aipda Fajar Iwu di Buton Sulawesi Tenggara Sudah Dibawa ke Polda Sultra, Dikawal Polisi
Terduga pelaku N hendak membalaskan dendamnya mencari R sebab telah menikam ER dan LY, namun R tidak ditemukan sehingga N berniat menikam ayah R berinisial LP.
“Terduga Pelaku N awalnya mengintai terlebih dahulu sebelum sampai di rumah terduga untuk melihat lokasi sasarannya yakni LP,” jelasnya.
Ia menjelaskan setelah terduga pelaku mengetahui posisi LP ia langsung berlari menuju lokasi duduk serta menikam.
“Namun posisi duduk tersebut sudah digantikan oleh korban AIPTU FI sehingga terjadilah peristiwa tersebut,” tambahnya.
Usai melancarkan aksinya terduga pelaku langsung kabur dengan melompat dari lantai dua rumah.
“Atas perbuatannya terduga pelaku terancam pasal 430 Subs pasal 338 dan atau pasal 355 ayat (2) subs pasal 354 ayat (2) lebih subs pasal 353 ayat (3) lebih subs pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Fajar Iwu, pada Rabu (16/04/2025).
Kenaikan pangkat pun diberikan kepada mendiang Fajar Iwu yang gugur saat bertugas dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu (Anumenta).
Upacara kenaikan pangkat Aiptu (Anumerta) Fajar Iwu berlangsung di Lapangan Markas Polres Buton, Provinsi Sultra, pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 08.00 wita.(*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)