Penikam Polisi di Buton Ditangkap

Penikam Aipda Fajar Iwu di Buton Sulawesi Tenggara Sudah Dibawa ke Polda Sultra, Dikawal Polisi

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PENIKAMAN POLISI - F (22) pemuda yang menikam hingga berujung tewasnya Kanit Provos Polsek Ambuau Indah, Aipda Fajar Iwu di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pelaku penikaman yang menewaskan anggota polisi Aipda Fajar Iwu di Buton Sulawesi Tenggara sudah dibawa ke Polda Sultra.

Sebelumnya, polisi menahan dan memeriksa F (22) di Polres Buton usai diduga menikam Aipda Fajar Iwu.

F ditahan bersama sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam keributan antarpemuda yang berujung insiden penikaman Aipda Fajar saat bertugas.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian membenarkan F dibawa dari Polres Buton ke Polda Sulawesi Tenggara di Kota Kendari.

Polres Buton menitip sementara pelaku ke Rutan Polda Sultra untuk memudahkan pengawasan pemeriksaan lanjut atas tewasnya Kanit Provos Polsek Ambuau Indah ini.

Baca juga: Anak Aipda Fajar Iwu Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa Ayahnya di Polres Buton, Siswa Kelas 2 SMA

F akan menjalani pemeriksaan lanjutan saat ditahan sementara di Rutan Polda Sultra.

"Ini juga untuk penyidikan terhadap F dalam kasus ini. Kalau di sana nanti ditakutkan ada kondisi lain yang mengganggu jalannya penyidikan," jelas Iis Kristian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buton, AKP Suwoto membenarkan pelaku F sudah dibawa ke Polda Sultra setelah menjalani pemeriksaan.

"Iya sudah dibawa ke Polda, siang tadi," katanya melalui telepon, Kamis (17/4/2025).

F dibawa dengan pengawalan penyidik Reserse Kriminal Umum atau Reskrimum Polda Sultra yang membackup kasus ini bersama Polres Buton. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)