Kabar Artis

Paula Verhoeven Bantah Hasil Putusan Sidang Perceraian dengan Baim Wong: Fitnah Ini Terlalu Jauh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERCERAIAN- Paula Verhoeven di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (16/4/2025). Paula membantah dengan tegas hasil putusan hakim yang memutuskan dirinya istri durhaka dan terbukti melakukan perselingkuhan.

Paula mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial. Dia menduga telah terjadi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh majelis hakim yang menangani perkara cerainya dengan Baim Wong.

"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," papar Paula.

Keputusan Paula ini dia lakukan demi mencari keadilan untuk kebaikan kedua anaknya, Kiano dan Kenzo. Meski masih kecil, kedua putranya pasti bisa mengakses berita tentang ibunya ketika sudah dewasa.

"Ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak anak saya yang masih kecil, yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya dan saya harap saya di sini saya berdiri untuk seorang ibu yang menjaga anak-anaknya," beber Paula.

Perempuan 37 tahun ini kemudian menjelaskan bahwa selama proses persidangan cerainya, dia telah membantah adanya perselingkuhan kepada majelis hakim.

Paula sendiri pun merasa tidak habis pikir dengan putusan majelis hakim yang menyebut perselingkuhan itu terbukti. Sebab, bukti perselingkuhan tidak mudah untuk dibuktikan di pengadilan.

"Sudah, semua sudah saya lakukan dan tidak ada bukti perselingkuhan itu. Kan seperti yang kalian tahu secara Undang Undang bukti perselingkuhan itu kan berat dibuktikan dan saya bisa bicara di situ tidak ada bukti perselingkuhan," tandasnya.

Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.

Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri. (*)

(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)