TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Model Paula Verhoeven membantah hasil putusan sidang perceraian dengan Baim Wong.
Di mana pada sidang putusan tersebut, ia disebut telah menjadi istri durhaka selama menikah.
Bahkan dianggap terbukti berselingkuh dari Baim Wong.
Menanggapi hal tersebut, Paula pun tak tinggal diam.
Ia lantas melaporkan hakim yang memutuskan hasil persidangan perceraian tersebut ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).
Sebelumnya, sidang perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah berakhir.
Dari hasil sidang tersebut diputuskan bahwa Paula terbukti selingkuh sesuai dengan ucapan Baim.
Namun Paula pun membantah hal tersebut.
Ia menyebut bahwa bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya di akhirat kelak.
Baca juga: Langkah Paula Verhoeven Usai Tahu Hasil Putusan Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Kami Akan Diskusikan
"Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat," kata Paula di Komisi Yudisial, dikutip dari Grid.id.
Selain itu, Paula juga mengaku sangat sedih karena dianggap terbukti berkhianat oleh hakim.
Sementara hal ini sudah sangat merugikan dirinya.
Paula merasa sudah difitnah karena hasil dari putusan tersebut.
"Saya cukup sedih ya karena menurut saya, fitnah ini udah terlalu jauh ya," ucap Paula sambil menahan tangis.
Ia pun menyebut alasan kedatangannya ke Komisi Yudisial.
Paula mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial. Dia menduga telah terjadi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh majelis hakim yang menangani perkara cerainya dengan Baim Wong.
"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," papar Paula.
Keputusan Paula ini dia lakukan demi mencari keadilan untuk kebaikan kedua anaknya, Kiano dan Kenzo. Meski masih kecil, kedua putranya pasti bisa mengakses berita tentang ibunya ketika sudah dewasa.
"Ini saya lakukan demi menjaga mentalitas anak anak saya yang masih kecil, yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya dan saya harap saya di sini saya berdiri untuk seorang ibu yang menjaga anak-anaknya," beber Paula.
Perempuan 37 tahun ini kemudian menjelaskan bahwa selama proses persidangan cerainya, dia telah membantah adanya perselingkuhan kepada majelis hakim.
Paula sendiri pun merasa tidak habis pikir dengan putusan majelis hakim yang menyebut perselingkuhan itu terbukti. Sebab, bukti perselingkuhan tidak mudah untuk dibuktikan di pengadilan.
"Sudah, semua sudah saya lakukan dan tidak ada bukti perselingkuhan itu. Kan seperti yang kalian tahu secara Undang Undang bukti perselingkuhan itu kan berat dibuktikan dan saya bisa bicara di situ tidak ada bukti perselingkuhan," tandasnya.
Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri. (*)
(Grid.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)