10. Mendapat rekomendasi dari PPK
11. Telah menyerahkan SPT dan LHKPN
12. Tidak berstatus sebagai tersangka tindak pidana
13. Memiliki pengalaman jabatan minimal lima tahun
14. Diutamakan telah mengikuti PIM tingkat II atau sertifikat penjenjangan ahli madya (syarat tambahan)
15. Bebas buta aksara Al-Quran bagi beragama Islam (syarat tambahan)
16. Dapat mengoperasikan komputer dan mengerti proses kerja IT (syarat tambahan) (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)