Berita Kendari

Lima Calon Sekretaris Daerah Kota Kendari Sultra, Seleksi Berkas Diumumkan Pekan Depan, Tahapan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPALA BKPSDM KENDARI - Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria kepada TribunnewsSultra.com saat diwawancarai di ruangannya pada Rabu (9/4/2025). Dia mengatakan bahwa ada lima kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari yang telah mendaftar dan saat ini sedang dilakukan seleksi berkas.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pendaftaran seleksi terbuka untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir pada Selasa, 8 April 2025.

Seperti diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Kendari, Hasria kepada TribunnewsSultra.com saat diwawancarai di ruangannya pada Rabu (9/4/2025).

Dalam tahap pertama seleksi terbuka Sekda Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, ada lima nama yang berhasil mendaftarkan diri melalui aplikasi ASN Karir.

"Saat ini sudah ada lima orang yang mendaftar, detailnya nanti disampaikan sama Ibu Putri karena dia pemegang akun ya," kata dia.

Selanjutnya, berkas kelima calon Sekda Kendari ini bakal diperiksa oleh pihak panitia seleksi (pansel).

Pansel tersebut terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, dua akademisi, dan satu tokoh masyarakat.

Hasria menyebutkan, Ketua Pansel Asrun Lio akan memimpin rapat penentuan dan pengumuman seleksi berkas pada Rabu (16/4/2025) pekan depan.

Baca juga: Pakaian Dinas Pegawai ASN Pemerintah Kota Kendari Diseragamkan, Diatur Perwali Nomor 5 Tahun 2025

Usai diumumkan nanti, nama-nama calon Sekda Kendari yang lulus seleksi berkas akan masuk ke tahap tes tertulis, lalu presentasi dan wawancara.

Setelah melalui tahap tersebut, kandidat Jenderal ASN Kendari ini akan lanjut ke tahapan assessment oleh asesor pada 29-30 April 2025 mendatang.

"Asesor mungkin kita dari Makassar yang terakreditasi ya, dari BKN Makassar Provinsi Sulsel (Sulawesi Selatan) karena itu yang sudah terakreditasi," jelasnya.

"Saya saja sebagai Kepala BKPSDM tidak ikut dalam tim pansel, hanya saya tahu karena mekanismenya ada di sini," katanya menambahkan.

Kandidat Jenderal ASN Kota Kendari yang masuk dalam tiga besar nantinya akan diusulkan kepada Wali Kota Kendari selaku pemegang keputusan akhir.

Sehingga menurut Hasria, sosok Sekda Kendari terpilih sudah bakal diketahui pada Mei 2025 mendatang.

Sementara itu, Putri selaku pemegang akun ASN Karir BKPSDM Kota Kendari menjelaskan, belum bisa membeberkan nama-nama kandidat Sekda.

Baca juga: Daftar 8 Jabatan Kepala Dinas di Kota Kendari Kosong, Siska Karina Beri Sinyal Jadwal Pelantikan

Sebab saat ini berkas kelimanya masih dalam penilaian administrasi sehingga dianjurkan untuk menunggu pengumuman resmi.

Namun dia menyebut kelima calon Sekda Kendari tersebut empat di antaranya berasal dari Pemkot Kendari sedang satu kandidat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

"Saya belum lihat sih yang beredar, tapi kalau dalam lingkup Pemerintah Kota Kendari ada empat orang, dari Konawe satu orang,"

"Tapi belum bisa saya pastikan apakah kelimanya masuk ke tahap berikutnya atau tidak," katanya.

Menurut informasi yang beredar, empat nama calon Sekda yang berasal dari Pemkot Kendari antara lain Asisten I Amir Hasan, Asisten II Jahudding.

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari Abdul Rauf, serta Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari Sahuriyanto.

Dikutip dari Surat Pengumuman Nomor 01.1/P/PANSEL/2025 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kendari 2025, berikut kualifikasinya.

Baca juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Sulawesi Tenggara 2024 Tahap II di Kendari, Mulai April-Mei 2025

 1. PNS

 2. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

 3. Berusia maksimal 58 tahun pada 30 Mei 2025

 4. Pendidikan minimal D-IV/S1

 5. Pangkat minimal pembina golongan IV/B

 6. Pernah menduduki jabatan fungsional madya selama dua tahun

 7. Memiliki rekam jejak yang baik dengan membuat pakta integritas

 8. Tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat

 9. Unsur penilaian kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir

 10. Mendapat rekomendasi dari PPK

 11. Telah menyerahkan SPT dan LHKPN

 12. Tidak berstatus sebagai tersangka tindak pidana

 13. Memiliki pengalaman jabatan minimal lima tahun

 14. Diutamakan telah mengikuti PIM tingkat II atau sertifikat penjenjangan ahli madya (syarat tambahan)

 15. Bebas buta aksara Al-Quran bagi beragama Islam (syarat tambahan)

 16. Dapat mengoperasikan komputer dan mengerti proses kerja IT (syarat tambahan) (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)