Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara

Kedisiplinan ASN Disorot, Bupati Konawe Utara Copot Pejabat dan Tunjuk Plt Usai Apel Perdana

Penulis: Nursaida
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APEL PERDANA ASN - Momen Bupati Konawe Utara Ikbar dan Wakil Bupati Abu Haera mengecek kehadiran ASN saat apel perdana usai cuti Idulfitri 1446 Hijriah, di Lapangan Kantor Bupati Konawe Utara, Keluruhan Wanggudu, Kecamatan Asera, Selasa (8/4/2025). Pada pengecekan tersebut, ditemukan ketidakhadiran sejumlah ASN salah satunya Kepala Bidang Disiplin, Penilaian Kinerja dan Pensiun BKPSDM Kabupaten Konawe Utara. (Diskominfo Konawe Utara)

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Apel perdana usai cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada Selasa (8/4/2025) di Lapangan Kantor Bupati Konut, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, menjadi momentum evaluasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara, Ikbar, bersama Wakil Bupati Abu Haera, dilakukan pengecekan kehadiran para pejabat dan ASN. 

Saat sesi pengecekan berlangsung, ketidakhadiran salah satu pejabat menjadi sorotan.

Pejabat tersebut adalah Kepala Bidang Disiplin, Penilaian Kinerja dan Pensiun Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Konawe Utara.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ikbar menyampaikan pernyataan tegas untuk segera mengganti pejabat tersebut.

Baca juga: Wali Kota Kendari Siska Perdana Pimpin Apel, Beri Kompensasi Waktu 15 Menit untuk Pegawai Perempuan

"Bagus itu, kalau bisa langsung ganti hari ini. Sudah Kepala bidang disiplin dialah yang tidak disiplin. Sampaikan pak kadis." ujar Bupati Konut.

Tak berselang lama, usai apel perdana dilakukan, keputusan resmi pemberhentian pejabat tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Pemberhentian Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Nomor 222 Tahun 2025, tertanggal 8 April 2025.

Surat pemberhentian ini ditandatangani oleh Bupati Konawe Utara, Ikbar.

Dalam surat keputusan itu, Israwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Disiplin, Penilaian Kinerja dan Pensiun pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Konawe Utara, diberhentikan dari jabatannya. 

Ia kemudian ditugaskan dalam posisi baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Kantor Kecamatan Lasolo.

Baca juga: Momen Salam-Salaman Apel Perdana Bupati dan Wabup Konawe Utara Bersama ASN Usai Cuti Idulfitri 

Perombakan ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan penyegaran birokrasi, yang disebut oleh pihak pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan kedisiplinan ASN.

Selain pemberhentian tersebut, Bupati Konawe Utara juga mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas untuk beberapa jabatan. 

Di antaranya, Sujiman yang menjabat sebagai Sekretaris Camat Kecamatan Oheo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Oheo. 

Masmudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, dipercayakan sebagai Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

Sementara Riska, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, ditunjuk sebagai Plt Direktur BLUD Rumah Sakit Konawe Utara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Nursaida)