Menurutnya kronologi tersebut didapatkan setelah kejadian.
Salsabila masih menuntut keadilan atas hilangnya nyawa sang ayah.
Dia menuturkan sudah satu tahun tidak bertemu bapaknya lantaran bertugas dinas di daerah terpencil Negara Batin.
"Saya anak satu satunya, satu tahun saya mau pulang bapak saya udah engga ada, bapak saya sudah kaku di ruang autopsi," ujarnya.
Salsabila tak kuasa menahan tangis karena bapaknya yang sudah meninggal masih difitnah.
Isu yang berkembang bahwa polisi yang gugur dalam tugas di Kabupaten Way Kanan turut menerima uang setoran judi.
"Soal setoran apapun itu, saya ga peduli apapun itu saya hanya mau keadilan untuk ayah saya," tukasnya.
Salsabila ingin agar pelaku oknum TNI diadili secara terbuka di Pengadilan Militer.
Pihaknya berharap transparansi dan da0at disaksikan di televisi dan media nasional agar masyarakat bisa melihat perkembangan kasus ini.
"Bagaimana tindakan tersangka, bagaimana insiden dilakukan di sana hingga bagaimana peradilan yang dilakukan," pungkasnya.
Baca juga: Viral Video Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Gunung Jati Kendari, Warga Minta Dicarikan Solusi
Ditetapkan Tersangka
Dua anggota TNI yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin dan judi sabung ayam di Way Kanan yang terjadi pada Senin (17/3/2025).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers Selasa (25/3/2025).
Mayjen Eka mengatakan penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Selasa (18/3/2025) atau sehari setelah penembakan.
Sementara, Peltu Lubis menjadi tersangka setelah menyerahkan diri pada Rabu (19/3/2025).