Pengedar Narkoba di Bandara Haluoleo

Sabu 525 Gram Diungkap Polresta Kendari Sulawesi Tenggara, Berasal dari Kota Medan Sumatera Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOTIKA - Polresta Kendari mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 525 gram dibawa seorang wanita, Sabtu (15/3/2025) ternyata berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengungkap asal narkotika jenis sabu, yang dibawa seorang wanita.

Sebelumnya pelaku DH (43) ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Kendari di Bandara Haluoleo Kendari, pada Sabtu (15/3/2025).

Kasat Res Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan barang tersebut diambil dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: UPDATE Pengusulan NIP CPNS dan PPPK 2024 Tahap 1 Sulawesi Tenggara, Kata Sekda Sultra Asrun Lio

“Pelaku DH mengambil narkotika jenis sabu dari seorang pengendali di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara,” ungkapnya, Rabu (19/3/2025).

AKP Andi Musakkir menambahkan DH sebelum ke Kota Kendari, menumpangi salah satu maskapai pesawat.

Dari Medan, Bandara Kuala Namu menuju Bandara Soekarno - Hatta Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025), sekira 04.30 WIB.

“Sabu dibawa pelaku ini rencananya akan dijemput seseorang di Bandara Haluoleo Kendari,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)