TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Update pelaku pengadangan mobil berujung penganiayaan terhadap seorang guru SMK Pertambangan di Muna Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa penganiayaan terhadap guru LN tersebut terjadi di jalan poros Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Muna, Minggu (2/2/2025) lalu.
Sebelumnya Kepolisian Sektor atau Polsek Kabawo sudah mengamankan pelaku pengadang mobil inisial K (56) dan sudah ditahan, Jumat (14/2/2025).
Kapolsek Kabawo, Iptu Ashari saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (27/2/2025) menyampaikan satu pelaku lain dalam peristiwa ini diamankan namun masih di bawah umur.
"Satu pelaku lagi kami sudah amankan, namun masih di bawah umur sehingga kami kembalikan dan membuat surat pernyataan," ungkapnya.
Sementara pelaku lainnya lagi yang diketahui anak dari pelaku K ditetapkan masuk sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
Kata Ashari, sebelumnya berdasarkan informasi yang didapat, pelaku lain yang juga merupakan anak dari pelaku K sedang berada di Morowali.
Baca juga: Bintara Polres Baubau Korban Penganiayaan Senior Dirujuk ke Makassar, Polisi Proses Aduan Pidana
Namun setelah dilakukan penyelidikan pihaknya tidak menemukan keberadaan dari pelaku tersebut.
"Awalnya berdasarkan informasi pelaku ini berada di Morowali, namun setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya belum ditemukan," ujarnya.
"Sehingga kami tetapkan sebagai DPO. Pelaku ini juga yang melakukan penganiayaan terhadap guru LN saat ini masih terus dilakukan penyelidikan," jelasnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru SMK Pertambangan di Muna diadang oleh orang tak dikenal atau OTK, pada Minggu (2/2/2025) lalu, sekira 10.00 WITA malam.
Selanjutnya penganiayaan guru LN oleh OTK bermula saat korban bersama rekan lainnya dan para siswanya menggunakan minibus hendak akan menuju di Kabupaten Buton Tengah dalam kegiatan study lapangan.
Namun saat tiba di Kelurahan Laimpi, minibus yang ditumpangi oleh korban diadang oleh beberapa OTK.
Setelah itu korban bersama rekan lainnya turun dari mobil, dan tidak lama kemudian para OTK tersebut melakukan penganiayaan.
Dari peristiwa ini, LN mengalami luka memar bagian pelipis, pipi sebelah kanan hingga bagian kepala.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)