TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 270 ponsel ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain itu, saat sidak yang dilakukan selama September 2024 hingga Januari 2025 tersebut ditemukan 10 gram sabu.
Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Herman Mulawarman mengungkapkan pihaknya melaku sidak tiga hingga empat kali dalam satu pekan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Kendari.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kendari Belajar Teknologi Pertanian Terintegrasi dari Dirjen Pemasyarakatan
"Kami rutin memeriksa kamar-kamar blok warga binaan. Selama Januari 2025, total sidak 12 kali, dengan temuan 30 unit ponsel dan 10 gram sabu," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (30/1/2025).
Selama empat bulan menjabat sebagai Kalapas Kelas II A Kendari, pihaknya mengamankan 270 ponsel dan 10 gram sabu.
"Sidak ini terus kami lakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang masuk ke dalam Lapas Kendari. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas, ini komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba," jelasnya.
Untuk diketahui, Herman Mulawarman resmi menjabat sebagai Kalapas Kelas II A Kendari sejak 2 September 2024 menggantikan Tapianus Antonio Barus. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)