"Membeli saham belum ditempatkan untuk bisa melakukan perubahan,” ujar mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI tersebut.
Untuk diketahui, pemilik saham PT MJS Yoyok Sukawi, Heri Sasongko, Trias Iskandar, Kairul Anwar, dan Setyo Agung Nugroho.
Sempat Digugat Pemilik Saham
Salah satu pemilik saham di klub PSIS Semarang, Heri Sasongko, sempat mengguggat PT MJS.
Yakni gugatan tak adanya transparansi laporan keuangan PT MJS, dilakukan pada 4 Juni 2024.
"Pak Heri Sasongko sudah melayangkan surat somasi ke direksi PT MJS sebanyak 2 kali."
"Tapi direksi tetap tak memberikan data-data diminta klien kami,’’ ujar Davin Pramasdita, kuasa hukum Heri Sasongko, Kamis (8/8/2024) lalu.
Kronologi awal hingga dilayangkannya gugatan ke PT MJS bermula, Junianto melalui PT Wahyu Agung membeli saham PSIS lewat CEO PSIS, Yoyok Sukawi, Juni 2021 senilai 300 lembar saham pada PT MJS.
Baca juga: Disarankan Ambil Alih PSIS Semarang, Junianto Diminta Lunasi Utang Rp45M Sebut Manajemen Acak-acakan
Tercatat tahun 2022 PT MJS seringkali merugi atau defisit dalam pengolalaannya.
Hingga 6 Januari 2023 PT MJS mengadakan RUPS, membahas defisit tersebut.
Mencari solusi dengan menawarkan untuk setor tambahan modal baru, secara proposional.
Ketika pemaparan terkait defisit itu, Junianto merasa janggal sehingga menolak adanya defisit tersebut.
Karena tak ada hitungan jelas, terkait jumlah defisit serta ada perbedaan jumlah defisit disampaikan direksi dengan disampaikan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Hasil RUPS pada 6 Januari 2023 itu, Junianto meminta direksi memberikan data keluar masuk keuangan PT MJS.
Meminta rekening koran untuk memeriksa cash flow PT MJS. Tetapi, permintaan data tersebut tak pernah diberikan.