Adapun kronologis kejadian, awalnya tersangka, AH sedang nonton dengan teman-temannya.
Setelah itu tersangka kembali ke parkiran dan melihat korban melontarkan kata-kata diduga bernada ancaman.
"Nanti saya bunuh ko," tutur korban kala itu.
Mendengar kata-kata tersebut tersangka merasa kesal dan sakit hati kemudian dirinya langsung menarik badik yang dibawanya.
AH lantas berbalik badan melakukan penikaman sekali, mengenai leher bagian kanan, sehingga korban terjatuh.
Setelah penikaman terjadi, temannya langsung bawa korban ke RSUD Kabupaten Wakatobi agar mendapatkan pertolongan.
Korban mengalami luka tusuk di atas dada sebelah kanan.
Keesokan harinya S dinyatakan meninggal dunia.
"Saat ini tersangka diamankan di polres Wakatobi guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Kompol I Gede.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)