TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Aliansi Masyarakat Wakatobi demo di depan Polres Wakatobi sekira pukul 08.30 WITA, pada Jumat (3/1/2025).
Masa aksi demonstrasi menggugat terkait kasus penikaman yang terjadi pada malam penutupan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Wakatobi, sekira pukul 00.30 WITA, Kamis (19/12/2024).
Para demonstran menuntut dua hal yakni agar menangkap beberapa orang lainnya diduga terlibat dalam penikaman tersebut.
Juga meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Salah satu orator dalam orasinya, menyampaikan kasus ini telah mencederai rasa aman masyarakat Wakatobi.
"Kami mendesak Polres Wakatobi agar bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini," tegasnya di depan para peserta aksi.
Massa juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, seperti "Kami Rindu Keadilan".
Baca juga: 1 dari 2 Ritel Modern di Kendari Tak Penuhi Syarat Perwali Soal Jarak dengan Pasar Tradisional
Selain itu, mereka meminta transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Perwakilan demonstran telah diterima oleh pihak kepolisian untuk berdialog bersama dengan Kasat Reskrim, AKP Ady Kusuma.
‘’Jika ada saksi lain, silakan hadirkan ke Polres untuk dimintai keterangan, jika memenuhi unsur Polres bisa melakukan tindakan lebih lanjut,’’ ucap AKP Ady Kusuma.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tragis ini.
Diberitakan sebelumnya terungkap insiden pemuda asal Desa Longa Kecamatan Wangiwangi Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SE, ditikam oleh tersangka inisial AH.
Wakil Kapolres Wakatobi Kompol I Gede Pranata Wiguna kepada TribunnewsSultra.com Rabu (25/12/2024) merincikan peristiwa yang terjadi.
Tersangka AH yang diduga pelaku penikaman diamankan kepolisian.
Baca juga: Kronologi Penikaman saat Malam Puncak Perayaan HUT Wakatobi ke-21, Pengakuan Pelaku Depan Polisi
Ia pun mengungkap insiden yang terjadi di malam gegap gempita tersebut depan pihak kepolisian.