Setelah pengumuman kelulusan, selanjutnya tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Bagian dari pengajuan nomor induk PPPK, yang berlangsung sampai 31 Januari 2025 mendatang.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Anak Daerah Kabupaten Konawe,menggelar aksi unjuk rasa, Senin (30/12/2024) kemarin.
Berlangsung di depan Kantor Bupati Konawe, Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.
Terdiri dari sebagian besar honorer aktif di Pemda Konawe, memprotes hasil pengumuman PPPK, dianggap tidak sesuai.
Dari 2.282 peserta lolos seleksi PPPK Pemda Konawe, ada honorer yang tidak aktif berkantor.
Salah satu honorer Badan Kesbangpol Konawe, Tamrin menyampaikan perasaan kecewa.
Belasan tahun mengabdi sebagai honorer aktif, tetapi belum juga terangkat.
Peserta lolos disebutkan mayoritas tidak pernah berkantor, meskipun namanya terdaftar di data base.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Sultra Diperpanjang hingga 7 Januari 2025, Syarat dan Cara Daftar
"SK saya honorer sejak 2005, masih zamannya Pak Lukman Abunawas, sampai saat ini saya aktif berkantor," ujarnya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.
"Hampir 20 tahun mengabdi, mengadu nasib, ikut penyeleksian PPPK."
"Tapi nyatanya diterima malah orang dari luar, yang tidak pernah berkantor," lanjut Tamrin.
Sementara, Jenderal Lapangan Aksi, Andriadi menuntut Pj Bupati Konawe meninjau dan memverifikasi kembali daftar kelulusan PPPK.
“Mewakili seluruh teman-teman honorer aktif di Pemda Konawe mendesak Pj Bupati Konawe, Sekda Konawe dan BKPSDM Konawe untuk kembali meninjau hasil pengumuman PPPK,” ujarnya. (*)