Komisi II DPRD Kota Kendari menyimpulkan, THM yang dilaporkan bakal disegel jika tidak menyelesaikan permasalahan.
"Kita akan melakukan kunjungan kerja untuk menginvestigasi secara langsung di lapangan terkait izin, karaoke, dan masalah parkiran," kata Jabar.
RDP kedua akan dilaksanakan kembali usai kunjungan ke THM tersebut dengan mewajibkan pihak tempat hiburan hadir di DPRD Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)