Berita Kendari

THM di Kendari Diduga Melanggar, DPRD Jadwalkan Kunjungan Usai RDP Bersama Koalisi Aktivis dan OPD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melanggar. Hal itu diungkapkan Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (Kompas) Sultra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari, Jumat (20/12/2024).

Komisi II DPRD Kota Kendari menyimpulkan, THM yang dilaporkan bakal disegel jika tidak menyelesaikan permasalahan.

"Kita akan melakukan kunjungan kerja untuk menginvestigasi secara langsung di lapangan terkait izin, karaoke, dan masalah parkiran," kata Jabar.

RDP kedua akan dilaksanakan kembali usai kunjungan ke THM tersebut dengan mewajibkan pihak tempat hiburan hadir di DPRD Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)