Video Viral di Muna Barat

Viral Sepasang Kekasih ODGJ di Muna Barat Nikah Adat, Sering Bertemu di Pos Ronda Perbatasan Desa

Penulis: sawal
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah viral kisah cinta sepasang kekasih di Muna Barat, Sulawesi Tenggara yang memiliki keterbelakangan mental resmi menyandang status suami istri secara adat. Mereka adalah pria berinisial LOM (30) dan wanita inisial WT (30), pasangan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA BARAT - Inilah viral kisah cinta sepasang kekasih di Muna Barat, Sulawesi Tenggara yang memiliki keterbelakangan mental resmi menyandang status suami istri secara adat.

Mereka adalah pria berinisial LOM (30) dan wanita inisial WT (30), pasangan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Seolah cinta tidak mengenal batas, bahkan dalam kondisi keterbatasan secara mental, pasangan LOM dan WT resmi melangsungkan ijab kabul, Selasa (17/12/2024).

Hal ini disampaikan Plt Kepala Desa Maperaha, Damulin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa malam.

"Iya, ini hari Selasa (17/122024) mereka menikah ijab kabul secara adat," kata Damulin melalui sambungan telepon.

Baca juga: DPPKB Konawe Utara Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini, Sebut Penyebab Karena Lingkungan dan Gadget

Adapun proses pernikahan tersebut berlangsung di kediaman mempelai pria, Desa Maperaha, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Mubar, Provinsi Sultra.

Damulin pun menjelaskan kedua mempelai menjalin kasih setelah sering bertemu di pos ronda perbatasan Desa Maperaha dan Guali.

"Awalnya mereka sering ketemu di pos ronda perbatasan Desa Maperaha dan Guali, dan sudah tinggal bersama," ujar Damulin. 

Meskipun prosesi ijab kabul ini berlangsung sederhana dan penuh kebahagiaan dengan didampingi orangtua adat dan keluarga kedua belah pihak, pasangan tersebut sah menikah secara adat.

"Tadi prosesnya berlangsung sederhana hingga diiringi isak tangis bahagia dari keluarga masing-masing mempelai yang mendampingi," ujarnya.

Baca juga: Mengenal Tradisi Mowindahako, Prosesi Sakral Penyatuan 2 Keluarga dalam Adat Pernikahan Suku Tolaki

Kata dia, prosesi pernikahan pasangan ini dilangsungkan secara adat berdasarkan kebiasaan masyarakat pada umumnya.

"Sebelum ijab kabul digelar, mempelai pria bersama rombongan tokoh adat terlebih dahulu menjalankan prosesi adat di kediaman mempelai wanita di Desa Guali, Kecamatan Kusambi," bebernya.

Plt Kades Maperaha yang mengawal jalannya pernikahan sampai selesai, mengaku bersyukur proses ijab kabul berjalan lancar, bahkan ikut berperan mengurus kedua mempelai agar prosesi sakral ini bisa terlaksana.

"Kedua mempelai ini adalah ODGJ, alhamdulillah ijab kabul mereka berjalan lancar. Ini adalah kebahagiaan bagi semua keluarga," ujar Damulin.

Hanya saja, kata Damulin, pernikahan sepasang kekasih ini hanya berlangsung secara adat, belum dilakukan secara hukum.

Baca juga: Kemeriahan Resepsi Pernikahan Anak Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, Hadir Pejabat, Tokoh Politik

Halaman
12