TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Konda mengamankan pemuda yang mengedarkan uang palsu di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2024).
Kapolsek Konda, Iptu Kartini Suryaningsih membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran uang palsu.
"Iya bang benar, anggota kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu di Desa Ambololi," ujarnya ketika dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (15/12/2024).
Kata Iptu Kartini, kejadian tersebut berawal ketika pihaknya sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Konda.
Baca juga: Waspada Peredaran Uang Palsu di Kolaka Timur Sultra, Pelaku Sasar Warung Pura-pura Belanja
Kemudian masuk laporan masyarakat melalui handphone, ada seorang pemuda diduga melakukan peredaran uang palsu.
"Saat anggota kami sedang melaksanakan patroli ada informasi dari Ka SPK bahwa telah diterima via telepon informasi terduga pelaku pengedar uang palsu di Desa Ambololi."
"Sehingga Ka SPK langsung menghubungi anggota kami yang sedang patroli untuk mendatangi tempat kejadian perkara(TKP)," jelasnya menambahkan.
Di sana anggotanya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menyita beberapa alat bukti uang palsu yang digunakan terduga pelaku.
Baca juga: Uang Palsu Beredar di Kota Lama Kendari Sultra, Pedagang Sembako dan Sales Rokok Kena Tipu
"Setelah itu, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Konda untuk ditindaklanjuti," ujar Iptu Kartini Suryaningsih. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)