TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima total alokasi anggaran mencapai Rp19,402 triliun yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Penyerahan Daftar Isian Pengelolaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan DIPA dan TKD sekaligus Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 yang dilakukan secara digital itu berlangsung di Jakarta.
Pada acara yang berlangsung di Istana Negara, Selasa (10/12/2024), itu Penjabat atau Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto hadir.
Dalam acara ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara termasuk 17 kabupaten/ kota se-Sultra menerima alokasi dana TKD 2025 sebesar Rp19.402.360.050.000.
Andap dalam keterangannya Rabu (11/12/2024), mengatakan, alokasi TKD terbagi 6 jenis yakni Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non-Fisik, Dana Desa, serta insentif fiskal.
Baca juga: UMP Sulawesi Tenggara 2025 Naik Rp187.587, Besaran UMSP Tambang, UMK Kendari, Kolaka, Konawe Utara
Rinciannya, alokasi DBH untuk Provinsi Sulawesi Tenggara dan 17 kabupaten/ kota se-Sultra sebesar Rp2.410.010.546.000.
Selain pelaksanaan kewenangan desentralisasi, penggunaan DBH juga fokus untuk mendorong pelestarian lingkungan serta perubahan iklim.
Termasuk pula beberapa alokasi DBH yang sudah ditentukan (earmarked) di Provinsi Sultra.
Alokasi anggaran DAU 2025 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara dan 17 kabupaten/ kota se-Sultra sebesar Rp10.748.451.502.000.
Penggunaan Dana Alokasi Umum untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah.
Alokasi DAU ini telah memperhitungkan rencana kebutuhan pembayaran gaji.
Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang diangkat pada tahun 2024.
Sedangkan, alokasi DAK Fisik tahun 2025 untuk Sulawesi Tenggara dan 17 kabupaten/kota se-Sultra sebesar Rp1.944.666.588.000.
Dukungan Dana Alokasi Khusus Fisik ini diperuntukan untuk penyediaan sarana-prasarana fisik layanan dasar.
Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Alokasi anggaran DAK Non-Fisik 2025 bagi Sulawesi Tenggara serta 17 kabupaten/ kota se-Sultra sebesar Rp2.801.041.571.000.
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik ini digunakan untuk pendanaan operasional layanan publik.
Terutama bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, pertanian, sentra industri, dan koperasi UMK.
Sementara, alokasi anggaran Dana Desa tahun 2025 di Sulawesi Tenggara sebesar Rp1.446.850.735.000.
Baca juga: Hasil Lengkap Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara: ASR-Hugua Pilgub Sultra, 17 Calon Wali Kota dan Bupati
Dana desa tersebut hanya diberikan kepada 15 kabupaten yang ada di Provinsi Sultra minus Kota Kendari dan Baubau.
Penggunaan Dana Desa tak hanya diarahkan untuk mendorong peningkatan kemampuan kemandirian desa dan kualitas tata kelola dana desa.
Tetapi juga diarahkan untuk fokus kepada upaya penanganan kemiskinan absolut, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Penyediaan layanan dasar kesehatan dan stunting, program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, serta implementasi desa digital.
Terakhir, alokasi TKD berupa Insentif Fiskal dialokasikan sebesar Rp51.339.008.000 yang pada tahun ini hanya diberikan kepada 7 kabupaten/ kota se-Sulawesi Tenggara.
Menurut Andap, insentif diberikan pemerintah pusat kepada daerah atas penilaian kinerja pemerintah daerah (pemda) tahun sebelumnya.
Baik berupa Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu.
Serta kinerja tahun berjalan seperti penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan absolut di daerahnya.
Secara umum, kata Andap, alokasi dana TKD diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien.
Sehingga diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Untuk mencapainya, kebijakan yang akan ditempuh melalui langkah-langkah berupa sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah,” katanya.
Menciptakan kegiatan ekonomi baru (growth, wellbeing, konvergensi) dan melakukan langkah perbaikan kualitas belanja APBD Sultra.
Selain itu, penguatan local taxing power atau pajak daerah serta pengembangan pembiayaan inovatif.
Andap Budhi Revianto menambahkan penyerahan DIPA dan TKD 2025 menjadi momentum penting untuk mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Soal Hasil Pleno KPU Sulawesi Tenggara di Pilkada Sultra 2024, DPD PDI Perjuangan: Belum Ada Sikap
“Dana yang diterima ini merupakan amanah yang harus kita kelola dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa dana yang diterima akan digunakan seefektif mungkin dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Agar Sulawesi Tenggara semakin maju, modern dan sejahtera,” ujar Pj Gubernur Sultra.
Melalui penyerahan dana tersebut, Pemprov Sultra juga siap melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada kesempatan yang sama.
Instruksi tersebut yakni meningkatkan efisiensi, mengurangi pemborosan, serta memastikan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil nyata di masyarakat
“Kami siap melaksanakan instruksi Presiden untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi pemborosan, serta memastikan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil nyata di masyarakat,” katanya.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam memanfaatkan alokasi anggaran ini,” jelas Andap menambahkan dalam keterangannya.
Baca juga: Potret Gereja Protestan Sulawesi Tenggara dan Masjid Agung Kolaka Timur Berhadapan, Simbol Harmoni
Penyerahan DIPA-TKD
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menghadiri acara yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).
Acara dalam rangka Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 serta Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.
Hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pimpinan dan wakil pimpinan lembaga tinggi negara.
Pimpinan kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih, kepala lembaga non kementerian, serta gubernur se-Indonesia termasuk Andap.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam laporannya, menyampaikan APBN 2025 telah dirancang untuk mendukung program-program prioritas pemerintah.
Dengan alokasi belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun atau meningkat 8,9 persen dari tahun sebelumnya.
Sri Mulyani menjelaskan dari total belanja negara itu, sebanyak Rp2.701,4 triliun dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat.
Sementara, Rp919,9 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah (TKD).
Dana akan dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, energi, dan pembangunan perumahan.
Sri Mulyani pun menekankan pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah serta efektivitas belanja daerah sebagai pegangan utama dalam mengelola TKD.
“Program unggulan seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, dan lumbung pangan nasional daerah dan desa menjadi fokus utama APBN 2025,” kata Sri Mulyani.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, pada kesempatan yang sama, menyampaikan mengenai kesiapan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.
Ia menyampaikan keunggulan katalog ini di antaranya hemat biaya, efisiensi waktu, transparansi, meminimalisir perilaku penyimpangan.
“Digitalisasi sebagai alat dan budaya baru dalam tata kelola yang lebih responsif dan transparan,” jelasnya.
Baca juga: Jadwal Libur Semester Ganjil 2024 SMA dan SMK se Sulawesi Tenggara, Terima Rapor, Awal Masuk Sekolah
Sementara, Presiden Prabowo Subianto, sebelum menyerahkan DIPA dan TKD serta meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6, menyampaikan sejumlah arahan.
Menurut Prabowo, penyerahan DIPA dan TKD merupakan simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025.
Dia menegaskan APBN dirancang untuk inklusivitas dengan fokus arahan yaitu efisiensi dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.
Di antaranya mengurangi kebocoran anggaran di semua tingkat, setiap rupiah yang dikeluarkan harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya.
Arahan lainnya yakni mengurangi hal-hal yang kurang produktif dan juga mengurangi kegiatan seremonial.
“Kita harus melawan pemborosan, mengurangi pengeluaran yang terlalu banyak seremoni, dan menjamin setiap rupiah uang rakyat sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo sekaligus mengapresiasi keberhasilan dalam mengendalikan inflasi dan peningkatan produksi beras di tengah tantangan cuaca ekstrem yang disebabkan La Nina dan El Nino.
Terkait program pemerintah, Presiden Prabowo, menyampaikan, bahwa sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utamanya dalam APBN 2025.
“Banyak negara memprioritaskan anggaran pertahanan dalam APBN mereka, namun Indonesia menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama,” kata Prabowo.
“Ini adalah komitmen kita untuk menjadikan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai jalan keluar dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Presiden kemudian meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6 yang wajib digunakan seluruh kementerian, lembaga, lembaga non kementerian, dan pemda mulai 1 Januari 2025.
Katalog Elektronik ini diharapkan dapat mengurangi pengeluaran hingga 20-30 persen serta menjadi langkah besar menuju pemerintahan yang bersih dan efisien.
Andap Budhi Revianto usai menerima arahan Presiden Prabowo Subianto, menjelaskan, penyerahan DIPA dan TKD 2025 merupakan momentum yang sangat penting untuk kemajuan Sulawesi Tenggara.
Khususnya dalam peningkatan kualitas birokrasi dalam melayani publik.
Meningkatkan kinerja birokrasi semakin baik dalam menyikapi berbagai persoalan seperti menghilangkan kemiskinan absolut dan selanjutnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sultra.
“Penyerahan DIPA dan TKD ini memberikan arahan strategis bagi kami di daerah untuk memaksimalkan alokasi anggaran yang ada,” ujar Andap dalam keterangan tertulis.
“Kami siap melaksanakan instruksi Presiden terkait penghematan, efisiensi anggaran, serta pemanfaatan Katalog Elektronik Versi 6 pada waktu yang telah ditentukan,” katanya menambahkan.
Dia menegaskan pemda se-Sulawesi Tenggara harus memastikan bahwa dana TKD digunakan secara efektif.
Untuk mendukung akselerasi peningkatan layanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan di Sultra.
“Komitmen kami adalah menjadikan setiap rupiah yang diterima benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sultra,” jelasnya.
“Keberhasilan ini membutuhkan sinergi dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya menambahkan.
Andap menambahkan bahwa dana TKD yang meliputi DBH, DAU, DAK Fisik dan Nonfisik, Dana Desa, serta Insentif Fiskal, akan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami harus melaksanakan instruksi presiden untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi pemborosan, serta memastikan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada hasil nyata di masyarakat,” katanya.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sultra beserta jajaran menjadi kunci keberhasilan dalam memanfaatkan alokasi anggaran ini,” jelasnya menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)