TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah kronologi kecelakaan maut pengendara motor diduga berkendara dalam pengaruh alkohol di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Bypass Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, pada Rabu (4/12/2024).
Kapolsek Pomalaa, IPTU Maharani menjelaskan kronologi kejadian berawal korban IL (17) mengendarai motor matik dari arah Desa Totobo menuju Kelurahan Dawi-Dawi.
"Dalam keadaan pengaruh alkohol IL mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sambil mengangkat ban depan," ucapnya, Rabu (4/12/2024).
Selanjutnya, IL lepas kendali hingga terjatuh dengan posisi kepala terbentur pembatas jalan.
Baca juga: Kata Warga Soal Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Bypass Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara
Dengan cepat polisi membantu olah TKP dan membawa korban ke Puskesmas Pomalaa.
Namun nahas korban dinyatakan meninggal dunia.
Akibat kecelakaan tersebut IL mengalami retak pada kepala, pendarahan pada mata, telinga, hidung, dan mulut.
IPTU Maharani menambahkan IL telah dipulangkan ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans PT PMS.
Hingga saat ini kendaraan korban belum ditemukan, diduga disembunyikan oleh pemilik karena bukan milik IL. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)