Rincian Gaji Guru ASN, PPPK, dan non-ASN 2025 Naik, Prabowo Menangis, Syarat Bersertifikat Pendidik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini rincian gaji guru ASN, PPPK hingga non ASN yang akan mengalami kenaikan gaji pada tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto sampai menangis saat pidato di hadapan para guru pada acara puncak Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Momentum tersebut, menjadi langkah awal Prabowo di masa awal kepemimpinannya untuk meningkatkan kesejateraan guru. Ia pun menyadari proses panjang yang telah dilakukan oleh guru-guru di seluruh Indonesia baik yang sudah berstatus ASN, PPPK hingga non ASN.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini rincian gaji guru ASN, PPPK hingga non ASN yang akan mengalami kenaikan gaji pada tahun 2025. 

Presiden Prabowo Subianto sampai menangis saat pidato di hadapan para guru pada acara puncak Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Momentum tersebut, menjadi langkah awal Prabowo di masa awal kepemimpinannya untuk meningkatkan kesejateraan guru. 

Ia pun menyadari proses panjang yang telah dilakukan oleh guru-guru di seluruh Indonesia baik yang sudah berstatus ASN, PPPK hingga non ASN. 

Kini Prabowo berjanji dan berkomitmen untuk menaikkan gaji guru pada tahun depan. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya telah menyampaikan soal kenaikan gaji guru 2025 ini. 

Ia pun menyebut sejumlah syarat yang dipenuhi untuk bisa mendapatkan kenaikan gaji. 

Di mana salah satunya adalah guru yang telah tersertifikasi dan mengikuti peningkatan kualifikasi. 

Baca juga: Nur Ari Raharja-La Ode Yasin Janji Tak Ambil Gaji, Bangun Stadion Jika Terpilih Wali Kota Baubau

Hal ini dapat menjadi salah satu syarat kenaikan gaji para guru. 

Ia menyatakan, kenaikan gaji guru berlaku untuk yang berstatus ASN dan non-ASN, baik di sekolah swasta maupun negeri. 

Nantinya, untuk non ASN gaji guru akan naik sebesar Rp 2 juta. 

Sementara untuk gaji guru ASN naik sebesar gaji pokok yang dimiliki. 

"Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru," kata Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024) dikutip dari Kompas.com. 
 
"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," tuturnya. 

Kenaikan gaji bakal berlaku mulai tahun depan atau tahun 2025.

"(Berlakunya) 2025. Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan," katanya. 

Halaman
123