Diapun berkali-kali menepuk pundak guru Supriyani yang terus menangis.
Momen tersebut terjadi sekitar beberapa menit sebelum akhirnya satu persatu pengunjung sidang ikut mendatangi sang guru honorer.
Tangis harupun mengakhiri sidang tersebut.
Satu persatu pengunjung sidang, anggota PGRI, serta kelompok masyarakat, pun mendekati guru Supriyani.
Menyalami hingga memeluk guru honorer tersebut yang masih menangis.
Guru Supriyani juga terlihat memeluk erat ibunya yang mengenakan jilbab dan gamis berwarna hijau.
Baca juga: Perjalanan Guru Supriyani hingga Hakim Bacakan Vonis Kasus Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan
Dia tak hentinya menangis.
Saat meninggalkan ruang sidang, mata Supriyani memerah.
Diapun berjalan bersama sang ibu serta Ketua Lira Konawe Selatan, Soni Septyawan.
“Selamat hari guru,” kata Soni sembari berjalan bersama Supriyani.
Vonis Bebas
Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, guru Supriyani divonis bebas di PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024).
Majelis hakim dalam pembacaan vonis, menyatakan guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, tersebut tak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak atau penganiayaan murid SD kelas 1 berinisial D yang juga anak polisi, Aipda Wibowo Hasyim, dan istri Nurfitriana.
“Menyatakan terdakwa Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano.