Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Camat Baito Sudarsono Tak Pernah Ikut Campur Persoalan Hukum Guru Supriyani, Kini Jabatan Dicopot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Camat Baito, Sudarsono mengungkapkan tak pernah ikut campur dalam persoalan hukum guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Statusnya sebagai seorang camat di Kecamatan Baito, membuatnya turun tangan membantu Supriyani, warganya. Namun, untuk urusan hukum, Sudarsono tidak ikut campur dan tetap menyerahkan pada proses persidangan yang berjalan. Hal tersebut diungkapkan, satu hari jelang pencopotannya yang dilakukan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya. 

Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan. 

Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang. 

Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani. 

"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya. 

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Pecah Kaca Mobil Dinas Camat Baito

Camat Baito Sudarsono Mangidi tetiba diganti buntut kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok yang selama ini ikut mendampingi sang guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Provinsi Sultra, tersebut digantikan sementara oleh Ivan Ardiansyah.

Ivan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, membenarkan, pencopotan Camat Baito salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Selain itu, penggantian Sudarsono sebagai camat agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.

“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin, pada Selasa (29/10/2024).

“Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” lanjutnya usai menggelar rapat di Aula Rapat Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

Baca juga: Dugaan Teror Mobil Dinas Camat Baito Konawe Selatan Bakal Dilaporkan Kuasa Hukum Supriyani ke Polisi

Ia menjelaskan bahwa pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan oleh Sudarsono kepada pimpinan. 

“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” ujar Surunuddin.

Sementara itu, dirinya menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan, antara kedua belah pihak sesama warga Desa Baito harus tetap aman. 

Halaman
123