TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Inilah sosok La Ode Muhammad Sjamsul Qamar resmi dilantik menjadi Sultan Buton ke-41, di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (18/10/2024).
Adapun prosesi pelantikan Sultan atau dikenal dengan Bulilingiana Pau digelar oleh Lembaga Adat Kesultanan Buton yang sebelumnya telah melakukan Sukayana Pau pada 4 Oktober 2024 lalu.
Bulilingiana Pau ini dihadiri Ketua Umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Sekjen MAKN, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Pj Wali Kota Baubau, Pimti Pratama Pemerintah Provinsi Sultra serta tokoh kerajaan dari berbagai daerah.
Agenda sakral ini dimuai dengan memandikan Sultan dan Permaisuri menggunakan air yang bersumber dari empat wilayah Kesultanan Buton.
Harapannya usai dimandikan, Sultan Buton tidak hanya bersih secara jasmani tetapi juga rohani.
Sultan Buton terpilih berjalan dari kediamannya menuju Masjid Keraton Buton untuk melaksanakan salat Jumat berjemaah.
Usai salat, Sultan Buton terpilih lalu disumpah.
Baca juga: Sultan Buton ke-41 Bakal Dilantik, Lembaga Adat Kesultanan Buton Baadia Siapkan Prosesi Pelantikan
Kedatangan Sultan Buton disambut cukup meriah.
Dia tampak menggunakan pakaian putih dengan selempang bermanik-manik emas.
Sultan Buton terpilih tiba bersama rombongan dengan iringan suara gendang yang dipukul oleh penari dibaris paling depan.
Sebelum memasuki Masjid Keraton Buton, tampak tarian dilakukan oleh sejumlah anak laki-laki remaja yang juga menggunakan pakaian berwarna putih di depan Sultan Buton terpilih.
Bontona Peropa Lembaga Kesultanan Buton, Arif Tasila mengatakan dalam prosesi usai salat, Sultan Buton disumpah yang isinya memperingati dirinya telah barsama Sio Limbona.
“Sultan Buton disumpah lagi dengan memperingatinya, berkata kamu bersama Sio Limbona yang berjumlah sembilan orang, 10 dengan kamu, artinya ada di tangan Sio Limbona, mau naik terus ataupun dijatuhkan,” jelasnya saat diwawancarai, Jumat (18/10/2024) sore.
Kemudian usai disumpah, Sultan Buton akan dibawakan payung, lalu dituliskan sesuatu di belakangnya serta disumpah kembali.
Baca juga: Mengenal Tradisi Goraana Oputa Peringati Maulid Nabi di Kota Baubau, Dulu Hanya Kalangan Sultan
Setelahnya Sultan Buton berjalan keluar masjid yang diikuti payung di belakangnya.
Meskipun payung mengikuti Sultan Buton dari belakang, tetapi karena belum resmi dilantik maka masih tidak bisa dipayungi saat menuju batu pelantikan atau Batu Popaua.
Sesampainya Sultan Buton terpilih di Batu Popaua, dia memasukkan sebelah kakinya secara bergantian sembari disumpah.
“Kaki Sultan Buton dimasukkan sebelah kanan terlebih dahulu lalu disumpah, kemudian kaki kiri lagi dimasukkan dengan kalimat-kalimat sumpahnya,” jelasnya.
Usai prosesi sumpah dilaksanakan, maka Sultan Buton sudah dapat dipayungi dan menggunakan tongkat.
Berdasarkan pantauan, dari batu pelantikan Sultan Buton menuju Baruga Keraton Buton untuk melaksanakan prosesi adat.
Tampak raja dari sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara hadir menyaksikan prosesi tersebut.
Baca juga: Mengenal Iring-iringan Prosesi Pemakaman Seorang Sultan di Kesultanan Buton Sulawesi Tenggara
Setelah prosesi adat di baruga selesai, seluruh tamu kehormatan diajak menyantap hidangan di rumah Sultan Buton yang terletak di Kamali Baadia, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengucapkan selamat kepada Yang Mulia La Ode Muhammad Sjamsul Qamar atas pelantikannya sebagai Sultan Buton XLI.
“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Sultan Buton XLI, Yang Mulia La Ode Muhammad Sjamsul Qamar, teriring doa semoga Paduka Yang Mulia beserta keluarga senantiasa berada dalam perlindungan Allah SWT dan diberikan kelancaran dalam menjalankan amanah ini,” ucapnya.
Andap juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan formal.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap eksistensi masyarakat hukum adat, ia berencana mendorong pembentukan peraturan daerah terkait.
"Saya menyadari bahwa hak-hak masyarakat hukum adat harus lebih diperhatikan. Karena itu, sepulang dari perhelatan ini, saya akan melakukan komunikasi dengan DPRD Sultra untuk mengusulkan ranperda tentang masyarakat hukum adat agar menjadi bagian dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024-2029," jelasnya.
Sementara itu, Ketua MAKN Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi menitip pesan mereka adalah pejuang budaya atau pelestari budaya serta tidak terdapat keinginan lain.
Baca juga: Andap Budhi Revianto Dianugerahi Gelar Mia Ogena Bhawaani Yi Sulawesi Tenggara dari Sultan Buton
“Karena itu saya menitip pesan pada Pj Gubernur dan Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Sultra, kami ini pejuang budaya, kami ini pelestari budaya, tidak ada keinginan lain selain turut serta mengisi kemerdekaan, pembangunan dengan niat yang murni,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)