Dilansir dari Kompas.com, karier politik Larasati Moriska terbilang cemerlang sejak usia muda.
Di usianya yang masih 22 tahun 8 bulan, ia dilantik menjadi anggota DPD RI sekaligus pimpinan sementara DPD/MPR pada sidang dengan agenda Pelantikan Calon Anggota MPR/DPR/DPD di Senayan, Selasa.
Sebelumnya, Larasati berhasil memenangi pemilihan di daerahnya dan menjadi tokoh muda dengan komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah serta penguatan representasi Kalimantan Utara di tingkat pusat.
Dilansir dari Antara, Larasati menyampaikan amanah yang diberikan masyarakat Kaltara.
Baginya, ini merupakan tanggung jawab besar, dan masyarakat Kalimantan Utara patut berbangga adanya perwakilan di DPD/MPR RI
Apalagi, untuk kali pertama Kaltara memiliki anak muda yang terpilih sebagai anggota DPD RI paling muda.
Sebagai pimpinan sementara, Larasati memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya sidang berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Menurutnya, kehadirannya di parlemen bukan semata-mata karena usia, tetapi juga karena kompetensi dan kapabilitasnya dalam memahami isu-isu strategis yang dihadapi di Kaltara.
“Ini bukan hanya tentang usia, tetapi tentang ide-ide baru, semangat, dan keberanian untuk melakukan perubahan yang nyata bagi bangsa dan negara." ungkap Larasati.
Atas pencapaiannya tersebut, Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kalimantan Utara juga turut memberikan ucapan terhadapnya.
Dia terpilih menjadi anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), bersama Herman, Hasan Basri, dan Marthin Billa.
Dia sukses menjadi anggota DPD RI dengan perolehan suara sebanyak 45.559 pada Pemilu 2024.
Perempuan kelahiran Kabupaten Nunukan, daerah perbatasan RI-Malaysia itu dilantik menjadi anggota DPD RI saat dirinya genap berusia 22 tahun 8 bulan.
Meskipun usianya masih terbilang muda, Larasati memiliki keberanian untuk melakukan perubahan yang nyata bagi Indonesia, dengan terpilihnya dia menjadi anggota DPD RI ini.
"Ini bukan hanya tentang usia, tetapi tentang ide-ide baru, semangat, dan keberanian untuk melakukan perubahan yang nyata bagi bangsa dan negara," kata Larasati kepada TribunKaltara.com, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Harta Kekayaan
Larasati diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp242 juta.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Larasati melaporkan hartanya itu pada 3 September 2024.
Larasati tercatat tidak mempunyai kendaraan atau hutang lainnya.
Namun, dia memiliki aset tanah dan bangunan yang berada di Kota Nunukan.
Berikut selengkapnya rincian harta kekayaan Larasati, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 178.000.000
1. Tanah Seluas 1.246 m2 di KAB / KOTA NUNUKAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 58.000.000
2. Tanah Seluas 3.000 m2 di KAB / KOTA NUNUKAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 120.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPD Hari Ini, Komeng Punya Harta Rp15,7 M, Tak Punya Utang
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.750.000
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 242.750.000
UTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 242.750.000 .(*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)