TRUBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian track link atau rantai alat berat excavator.
Excavator tersebut diketahui milik salah satu perusahaan smelter nikel di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sosok pelaku berinisial R (22) berhasil diringkus polisi di Desa Pekaroa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Polres Buton Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Pipa PDAM Buton Sultra, Kerugian Capai Rp 16 Juta
Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan mengungkapkan pelaku merupakan karyawan perusahaan mitra dari perusahaan pertambangan tersebut.
"Saat kejadian pencurian, R bekerja mengoperasikan alat berat di kawasan tambang tersebut," ungkap IPDA Fuad saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (27/9/2024).
IPDA Fuad menambahkan saat beraksi, pelaku mengangkut barang hasil curiannya menggunakan truk 12 roda. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)