TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Update kasus penganiyaan seorang pemuda hingga tewas di Tanggetada Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Watubangga, IPDA Hendra mengatakan pemuda inisial S (23) tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit SMS Berjaya usai dianiaya.
Saat menerima pengobatan di rumah sakit, pihak keluarga korban meminta agar korban dirawat di rumah.
Pihak rumah sakit sempat menolak karena S harus dirawat, tetapi keluarga korban tetap meminta agar dirawat jalan.
Namun S meninggal dunia di jalan pulang ke rumah saat dibawa oleh keluarganya.
"S diizinkan pulang hingga tiba di depan rumahnya, dikira tertidur pulas keluarganya membangunkan namun S telah meninggal dunia," ucapnya saat konferensi pers, Kamis (26/9/2024).
"Akibat hal itu dugaan adanya kelalaian dari keluarga hingga S meninggal dunia di perjalan pulang," imbuhnya.
Baca juga: Kapolres Kolaka Sebut Tak Temukan Tambang Ilegal, Minta Warga Melapor Jika Temukan Bukti
Sementara pelaku penganiayaan saat ini ditahan Polres Kolaka sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, S dianiaya oleh pemilik ayam di Tanggetada hingga harus dirawat di rumah sakit.
Awalnya pemilik ayam, yakni N (41), pergi ke kebun miliknya di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Selasa (17/9/2024).
Sekira pukul 22.00 WITA, pemuda S (23) bersama teman-temannya sekitar 6 orang datang ke kebun N menggunakan sepeda motor, hendak mencuri ayam.
Aksi S (23) dan teman-temannya berusaha mencuri ayam, namun dipergoki oleh N.
S dan teman-temannya dikejar N. Tetapui hanya S dan MY yang berhasil didapat.
Setelah itu, S dan MY dibawa ke rumah kebun N.
Baca juga: DPRD Sulawesi Tenggara Setujui Bangun Monumen Patung Randi dan Yusuf, Dianggarkan Tahun 2025
Setibanya di rumah kebun, N masih terbawa emosi hingga merusak sepeda motor para pelaku pencurian yang tertinggal, menggunakan parang.
Kemudian memotong kayu dan memakainya untuk memukuli S dan MY.
Sekira pukul 23.30 WITA keluarga S dan MY mendengar kabar anaknya diamankan oleh N.
Lalu datang menjemput dan membawa S dan MY ke Puskesmas Tanggetada untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dialami.
Keesokan harinya, pada Rabu (18/9/2024), N ke Polsek Watubangga melaporkan peristiwa pencurian yang dilakukan S dan MY.
Polsek Watubangga mendatangi lokasi kejadian melihat kondisi S dan MY yang mengalami luka-luka dan memar akibat penganiayaan menggunakan benda tumpul.
Lalu sekira pukul 15.00 WITA S (23) dirujuk ke Rumah Sakit SMS Berjaya Kolaka namun nahas dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan MY masih dirawat di Puskesmas Tanggetada.(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)